TEMPO.CO, Jakarta - Apartemen Kalibata City menjadi percontohan program Apartemen Tangguh Jaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Program Apartemen Tangguh Jaya ini digagas oleh Polda Metro Jaya setelah menginisiasi pembentukan Kampung Tangguh Jaya.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Kombes Pol Herukoco menyampaikan apresiasi atas dukungan pengelola apartemen yang tergabung dalam Inner City Management (ICM) dalam program Apartemen Tangguh Jaya. Apartemen Tangguh Jaya merupakan upaya penanggulangan Covid-19 di lingkup komunitas.
"Kami menggandeng pengelola apartemen termasuk ICM untuk bersama-sama bergerak menghadapi era new normal," Herukoco dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat 2 April 2021.
Pengelola apartemen berperan besar dalam mengawal protokol kesehatan Covid-19 karena membuat kebijakan dan menyediakan fasilitas serta mengawal penghuni menerapkan protokol kesehatan.
Direktur Utama ICM Noer Indradjaja mengatakan sinergi berbagai pihak, termasuk kepolisian, amat diperlukan pada era new normal untuk menekan penyebaran Covid-19. “Dalam menghadapi era new normal, kami mendorong pengelolaan apartemen yang profesional sehingga mampu beradaptasi melalui penyesuaian kebijakan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”
Dia mengatakan sinergi dengan kepolisian dalam program Apartemen Tangguh Jaya diperlukan karena lingkungan apartemen berpotensi menjadi klaster Covid-19 dengan risiko penularan tertinggi. Selain padat penghuni, potensi penularan Covid-19 di apartemen terjadi karena banyak penghuni yang keluar masuk.
Baca juga: MA Menangkan Warga Apartemen Kalibata City dalam Perselisihan dengan Pengelola dan Developer
Noer memberi contoh Apartemen Kalibata City yang menjadi salah satu apartemen ICM yang telah menjadi percontohan Program Apartemen Tangguh Jaya.