TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar menjelaskan pihaknya belum merencanakan akan memeriksa Munarman dalam kasus penemuan paket mencurigakan di Jalan Grogol, Limo, beberapa waktu lalu. Walaupun pada bungkus paket tersebut tertulis "FPI Munarman".
"Kayaknya belum sampai rencana ke sana (memeriksa Munarman), bisa saja ditulis siapa saja, tapi belum tentu yang bersangkutan langsung ditulis ada kaitannya dengan benda tersebut," kata Imran saat dihubungi, Kamis, 8 April 2021.
Imran menjelaskan, pihaknya mengalami beberapa kesulitan dalam mengungkap pelaku yang meletakkan benda mencurigakan itu. Salah satunya karena tidak adanya kamera CCTV dan minimnya saksi di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Munarman Soal Paket di Depok Tertulis Namanya: Berbuat Jahat Kok Ada Jejak
"Bukti-bukti lain belum ada, hanya barang yang ada di TKP itu saja. Tapi kami imbau masyarakat untuk tetap tenang," kata Imran.
Sebelumnya pada Ahad malam kemarin sekitar pukul 20.00, paket misterius berbalut kertas putih dan plastik hitam bertuliskan FPI Munarman ditemukan warga di jalan Raya Grogol.
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, menurut keterangan saksi di lapangan, paket itu semula ditemukan di belakang sebuah warung.
"Sekitar pukul 20.00 lewat sedikit tadi, warga setempat melaporkan dia menemukan barang mencurigakan persis di belakang warungnya," kata Imran.
Pemilik warung pun berinisiatif memindahkan barang mencurigakan tersebut ke jalan raya. "Pemilik warung sempat memindahkan barang tersebut kira-kira 5 meter ke belakang warung, kemudian melapor, kemudian saya tadi koordinasi dengan Polda," kata Imran.
Tim Gegana Mabes Polri pun diterjunkan untuk meneliti barang tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi sementara, paket bertulis FPI Munarman itu adalah kaleng berisi magasin laras panjang dan beberapa butir peluru.
M JULNIS FIRMANSYAH