Jakarta - Pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan asrama di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus bergulir.
Pada Selasa lalu, Polres Tangerang Selatan telah memanggil dua mantan rektor kampus tersebut, yakni Masri Mansoer dan Andi Faisal untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Keduanya secara komprehensif dan detail menjelaskan di mana letak dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan gedung asrama mahasiswa UIN Jakarta," ujar kuasa hukum keduanya, Gufroni dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 April 2021.
Gufroni menjelaskan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang tersebut terletak pada ketiadaan secara fisik gedung asrama mahasiswa UIN Jakarta yang dibangun. Padahal, kata Gufroni, jumlah dana yang diperoleh oleh panitia pembangunan asrama sudah mencapai miliaran rupiah. Sehingga proyek itu terbilang fiktif.
Kepada penyidik, Masri dan Andi yang sebelumnya menjabat Wakil Rektor yang membidangi kerja sama lembaga dan kemahasiswaan, mengaku tidak pernah tahu kegiatan pembangunan gedung Asrama mahasiswa UIN Jakarta tersebut.
Baca juga : Metro Terpopuler: Anies Baswedan Bicara Soal Korupsi, 6 Cara Daftar KIP Online
"Setelah diklarifikasi keberbagai pihak, ternyata benar tidak pernah ada pembangunan gedung asrama mahasiswa UIN Jakarta," ujar Gufroni.
Kasus dugaan proyek fiktif ini sudah bergulir sejak November 2020. Saat itu UIN Watch menyatakan ada temuan dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang berawal dari kecurigaan (Badan Pengelola Keuangan Haji) BPKH dengan ada proposal permohonan bantuan dana untuk pembangunan asrama mahasiswa di lingkungan UIN Jakarta. Proposal itu menggunakan logo dan kop surat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, tetapi menggunakan 2 Stempel yang berbeda.
“Dua stempel yang berbeda itu untuk Gedung Padepokan Aswaja-NU PMII Tangerang Selatan, dan berstempel Panitia Pembangunan Gedung Pondok Pemuda UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,” kata Rivandi
UIN Watch lalu menelusuri dengan memita klarifikasi terhadap pejabat UIN dan juga ke rektor terkait pembangunan asrama tersebut.
“Hasil klarifikasi bahwa pembangunan tersebut memang bukan untuk Asrama Mahasiswa UIN yang berlokasi di Ciputat. Karena tidak ada dalam rencana dan strategi UIN Jakarta,” ujarnya ihwal dugaan korupsi itu.
M JULNIS FIRMANSYAH