Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Metro Terpopuler: Anies Baswedan Bicara Soal Korupsi, 6 Cara Daftar KIP Online

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur Anies Baswedan saat menghadiri peletakan batu pertama revitalisasi Kampung Kwitang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Maret 2021. Kampung tersebut sebelumnya dilanda kebakaran. Dok: Humas Pemprov
Gubernur Anies Baswedan saat menghadiri peletakan batu pertama revitalisasi Kampung Kwitang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Maret 2021. Kampung tersebut sebelumnya dilanda kebakaran. Dok: Humas Pemprov
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bebas dari korupsi yang terkesan sudah "membudaya" perlu diperjuangkan karena tidak otomatis tiba-tiba datang.

1. Anies Baswedan: Bebas dari Korupsi Butuh Perjuangan

"Seperti demokratisasi yang harus di perjuangkan. Untuk situasi bebas korupsi pun harus diperjuangkan. Tidak otomatis tiba," kata Anies dalam diskusi daring "Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah" di Jakarta, Kamis, 8 April 2021.

Karena itu, kata Anies Baswedan, untuk membudayakan suatu hal maka diperlukan pembiasaan yang ditandai dengan kesepakatan nilai-nilai yang nantinya menjadi budaya kerja.

Menurut Anies, ada lima yang harus disepakati di Jakarta: 

Pertama adalah integritas, kedua akuntabel, ketiga kolaboratif, keem-pat inovatif, dan kelima berkeadilan.

"Lima ini kita sepakati sebagai nilai yang harus dibiasakan, nilai yang harus dilaksanakan dalam keseharian sehingga dia menjadi budaya organisasi," kata Anies.

Meski demikian, Anies tidak menampik bahwa pelaku korupsi akan terus berupaya mencari celah dalam memuluskan aksinya. Karena itu, diperlukan inovasi dan terobosan dalam mencegah terjadinya praktik korupsi.

Baca juga : Anies Baswedan Sebut ASN DKI Tak Punya Alasan untuk Korupsi

Untuk mencegah terjadi praktik korupsi, dia pun melanjutkan digitalisasi sistem di semua tingkat di lingkungan Pemprov DKI yang dimulai pada masa pemerintahan sebelumnya.

"Jadi dari mulai perencanaan itu sudah digitalisasi, kemudian pada saat penganggaran diteruskan dengan sistem digital, pada saat pengadaan juga begitu," kata Anies.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak sampai di situ, Anies juga membentuk KPK Ibu Kota yang bertugas membantu gubernur dalam mengawasi dan memantau praktik yang terjadi di DKI.

"Harapannya bisa melakukan pencegahan dan bila terjadi masalah, maka kita bisa menindak dengan cepat dan akan terus menerus lakukan peningkatan atas sistem kita," katanya.

Untuk menghindari perilaku korupsi, Pemprov DKI Jakarta juga menjamin untuk memenuhi kebutuhan jajarannya dengan memberikan penghidupan yang layak.

"Dengan itu semua, termasuk sistemnya sudah dibuat. Kami harapkan budaya korupsi itu hilang," kata Anies.

2. 6 Langkah Daftar KIP Online, Untuk Dapatkan Biaya Pendidikan

Cara daftar KIP online atau Kartu Indonesia Pintar dapat dilakukan secara daring yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal dan informal.

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) ketersediaan KIP merupakan upaya pemerintah  cegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat bantu  kembali melanjutkan pendidikannya bagi siswa putus sekolah.

Supaya bisa mendapatkan bantuan biaya untuk pemenuhan kebutuhan sekolah, bisa melakukan daftar KIP secara mandiri di Website Sistem KIP Kuliah, dengan syarat pendaftaran akun KIP 2021 merupakan siswa lulusan 2021, 2020, 2019 yang belum terdaftar di perguruan tinggi negeri (kip-kuliah.kemdikbud.go.id), sebagai berikut.

  1. Masuk ke website yang dituju, di halaman utama, akan ada perintah memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif, penuhi seluruh kolom perintah sesuai dengan biodata diri.
  2. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Fungsi NIK untuk informasi terkait sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. 
  3. Proses validasi yang berhasil nantinya akan dikirim kode akses, seperti Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang tautkan. Pilih jalur seleksi yang diikuti Siswa baik itu SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
  4. Selesaikan di sistem KIP, dilanjutnya menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  5. Melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional seperti SNMPTN dan SNMPN. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host.
  6. Cara daftar KIP online selanjutnya, lakukan verifikasi lebih lanjut Perguruan Tinggi bagi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian yang terpopuler di Metro selain Gubernur Anies Baswedan bicara tentang korupsi.

TIKA AYU | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

2 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

2 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

3 jam lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

3 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

5 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.