Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Metro Terpopuler: Anies Baswedan Bicara Soal Korupsi, 6 Cara Daftar KIP Online

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Gubernur Anies Baswedan saat menghadiri peletakan batu pertama revitalisasi Kampung Kwitang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Maret 2021. Kampung tersebut sebelumnya dilanda kebakaran. Dok: Humas Pemprov
Gubernur Anies Baswedan saat menghadiri peletakan batu pertama revitalisasi Kampung Kwitang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Maret 2021. Kampung tersebut sebelumnya dilanda kebakaran. Dok: Humas Pemprov
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bebas dari korupsi yang terkesan sudah "membudaya" perlu diperjuangkan karena tidak otomatis tiba-tiba datang.

1. Anies Baswedan: Bebas dari Korupsi Butuh Perjuangan

"Seperti demokratisasi yang harus di perjuangkan. Untuk situasi bebas korupsi pun harus diperjuangkan. Tidak otomatis tiba," kata Anies dalam diskusi daring "Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah" di Jakarta, Kamis, 8 April 2021.

Karena itu, kata Anies Baswedan, untuk membudayakan suatu hal maka diperlukan pembiasaan yang ditandai dengan kesepakatan nilai-nilai yang nantinya menjadi budaya kerja.

Menurut Anies, ada lima yang harus disepakati di Jakarta: 

Pertama adalah integritas, kedua akuntabel, ketiga kolaboratif, keem-pat inovatif, dan kelima berkeadilan.

"Lima ini kita sepakati sebagai nilai yang harus dibiasakan, nilai yang harus dilaksanakan dalam keseharian sehingga dia menjadi budaya organisasi," kata Anies.

Meski demikian, Anies tidak menampik bahwa pelaku korupsi akan terus berupaya mencari celah dalam memuluskan aksinya. Karena itu, diperlukan inovasi dan terobosan dalam mencegah terjadinya praktik korupsi.

Baca juga : Anies Baswedan Sebut ASN DKI Tak Punya Alasan untuk Korupsi

Untuk mencegah terjadi praktik korupsi, dia pun melanjutkan digitalisasi sistem di semua tingkat di lingkungan Pemprov DKI yang dimulai pada masa pemerintahan sebelumnya.

"Jadi dari mulai perencanaan itu sudah digitalisasi, kemudian pada saat penganggaran diteruskan dengan sistem digital, pada saat pengadaan juga begitu," kata Anies.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak sampai di situ, Anies juga membentuk KPK Ibu Kota yang bertugas membantu gubernur dalam mengawasi dan memantau praktik yang terjadi di DKI.

"Harapannya bisa melakukan pencegahan dan bila terjadi masalah, maka kita bisa menindak dengan cepat dan akan terus menerus lakukan peningkatan atas sistem kita," katanya.

Untuk menghindari perilaku korupsi, Pemprov DKI Jakarta juga menjamin untuk memenuhi kebutuhan jajarannya dengan memberikan penghidupan yang layak.

"Dengan itu semua, termasuk sistemnya sudah dibuat. Kami harapkan budaya korupsi itu hilang," kata Anies.

2. 6 Langkah Daftar KIP Online, Untuk Dapatkan Biaya Pendidikan

Cara daftar KIP online atau Kartu Indonesia Pintar dapat dilakukan secara daring yang dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal dan informal.

Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) ketersediaan KIP merupakan upaya pemerintah  cegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat bantu  kembali melanjutkan pendidikannya bagi siswa putus sekolah.

Supaya bisa mendapatkan bantuan biaya untuk pemenuhan kebutuhan sekolah, bisa melakukan daftar KIP secara mandiri di Website Sistem KIP Kuliah, dengan syarat pendaftaran akun KIP 2021 merupakan siswa lulusan 2021, 2020, 2019 yang belum terdaftar di perguruan tinggi negeri (kip-kuliah.kemdikbud.go.id), sebagai berikut.

  1. Masuk ke website yang dituju, di halaman utama, akan ada perintah memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif, penuhi seluruh kolom perintah sesuai dengan biodata diri.
  2. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. Fungsi NIK untuk informasi terkait sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. 
  3. Proses validasi yang berhasil nantinya akan dikirim kode akses, seperti Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang tautkan. Pilih jalur seleksi yang diikuti Siswa baik itu SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
  4. Selesaikan di sistem KIP, dilanjutnya menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  5. Melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional seperti SNMPTN dan SNMPN. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host.
  6. Cara daftar KIP online selanjutnya, lakukan verifikasi lebih lanjut Perguruan Tinggi bagi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian yang terpopuler di Metro selain Gubernur Anies Baswedan bicara tentang korupsi.

TIKA AYU | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

3 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Gazalba Saleh, sebelumnya divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan, dalam tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ungkap Gazalba Saleh Terima Gratifikasi dari Edhy Prabowo

KPK menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka perkara gratifikasi perihal sejumlah perkara uang ditanganinya.


Polda Metro: Firli Bahuri akan Hadir ke Bareskrim untuk Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan

3 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro: Firli Bahuri akan Hadir ke Bareskrim untuk Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan

Polda Metro mendapat konfirmasi bahwa Firli Bahuri akan datang ke Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka pemerasan.


Anies Baswedan Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan, Apa Maksudnya?

4 jam lalu

Pekerja melintas disamping proyek pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajem Pasert Utara, Kalimantan Timur, Kamis 8 Juni 2023. Progres pembangunan IKN menurut Kementerian PUPR sudah mencapai 29,87 persen hingga 4 Juni 2023 dan pembangunan ini menggunakan anggaran dari total pagu tahun 2023 sebesar Rp 26,67 triliun. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Anies Baswedan Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan, Apa Maksudnya?

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono menduga ketimpangan yang dimaksud Anies Baswedan soal pembangunan IKN adalah ketimpangan antara IKN dengan wilayah sekitar.


KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

5 jam lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. Gazalba Saleh, telah divonis bebas oleh majelis hakim dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK pidana penjara badan selama 11 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang

KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka atas kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) soal pengurusan perkara di MA.


Pernyataan Heru Soal Kerja di IKN Dinilai Positif

6 jam lalu

Pernyataan Heru Soal Kerja di IKN Dinilai Positif

Pidato Heru tersebut tidak berarti bisa ditafsirkan bahwa IKN merupakan tempat yang ditakuti oleh para ASN.


Ingin Ubah Regulasi KPR, Anies: Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Bukan Kenyamanan Negara

6 jam lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengadakan kegiatan konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara pada Rabu, 29 November 2023. Acara tersebut dihadiri pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ingin Ubah Regulasi KPR, Anies: Sesuai Kebutuhan Masyarakat, Bukan Kenyamanan Negara

Anies Baswedan mengatakan akan mengubah regulasi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) jika terpilih jadi Presiden


Deretan Penghargaan yang Diraih Pemprov DKI Jakarta dalam Setahun

6 jam lalu

Deretan Penghargaan yang Diraih Pemprov DKI Jakarta dalam Setahun

Setahun belakangan, Pemprov DKI Jakarta meraih 24 penghargaan. Dari perekonomian, kesejahteraan rakyat, pembangunan dan lingkungan hidup, sampai pemerintahan.


Soal Gimik Gemoy TPN Prabowo-Gibran, Begini Kata Ganjar dan Timnas AMIN

6 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto (kedua kiri) berjoget bersama relawan seusai mengikuti jalan sehat di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu, 2 Februari 2019. Kegiatan jalan sehat tersebut diselenggarakan oleh relawan Roemah Djoeang Prabowo-Sandi. ANTARA
Soal Gimik Gemoy TPN Prabowo-Gibran, Begini Kata Ganjar dan Timnas AMIN

Menurut peneliti LP3ES, kontestasi Pilpres 2024 minim gagasan substansial dan didominasi gimik. Gimik gemoy pendukung Prabowo-Gibran mendapat sorotan.


Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

7 jam lalu

Wamenkumham Eddy Hiariej foto bersama Helmut Hermawan seusai makan malam di Restoran Jepang di Kawasan Jakarta Pusat. Istimewa
Respons Kemenkumham soal Permintaan KPK Mencegah Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Kemenkumham menyatakan tidak memberikan perlindungan hukum kepada wamenkumham Eddy Hiariej.


KPK Pastikan Wamenkumham Eddy Hiariej Hadiri Pemeriksaan Pekan Depan

7 jam lalu

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Bupati Muna Muhammad Rusman Emba dan Laode Gomberto (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pastikan Wamenkumham Eddy Hiariej Hadiri Pemeriksaan Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej dalam dugaan perkara gratifikasi pada awal pekan depan.