TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membekuk dua komplotan copet yang kerap beraksi di bus Transjakarta dan angkutan kota atau angkot. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan modus para copet itu adalah mencari penumpang yang lengah.
"Modusnya sama dan klasik, satu tersangka mengalihkan perhatian dan satu lagi mencopet korbannya. Sudah banyak aduan masyarakat soal ini," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 April 2021.
Untuk menangkap komplotan pencopet ini, polisi melakukan penyamaran di halte Transjakarta Semanggi, Jakarta Pusat. Pada hari Kamis, polisi menangkap satu tersangka berinisial MY dan telah menetapkan satu copet lain berinisial A sebagai buron. MY mengaku sudah mencopet di bus Transjakarta sejak tahun 2018.
Sebelumnya, polisi juga menangkap dua tersangka pencopetan di angkot jurusan Tanah Abang berinisial TH dan R. Dari pengakuan para tersangka, pencopetan di angkot itu sudah dilakukan empat kali.
Yusri yakin korban komplotan copet di Transjakarta dan angkot ini lebih banyak daripada pengakuan para copet itu. Oleh karena itu, polisi akan mencari korban lain dalam peristiwa itu. "Mereka kami jerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Yusri.
Baca juga: Copet di KRL Jurusan Jatinegara-Bogor Tertangkap, Incar Ponsel Penumpang