Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Kelebihan Bayar Pemprov DKI di Proyek Mobil Pemadam Kebakaran

image-gnews
Ahmad Riza Patria. Foto/twitter.com
Ahmad Riza Patria. Foto/twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta mendapati kelebihan bayar empat paket proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran di Pemprov DKI Jakarta.

Temuan BPK itu hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI pada 2019. Laporan itu terbit pada 19 Juni 2020 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK DKI Pemut Aryo Wibowo.

Berikut ini 5 fakta temuan BPK soal kelebihan bayar Pemprov DKI:

1. Kelebihan Bayar Rp 6,52 miliar
Hasil pemeriksaan BPK mengungkap pembayaran item alat pemadam kebakaran pada empat paket proyek Dinas Damkar DKI Jakarta jumlahnya lebih rendah dari harga kontrak.

Dinas Damkar DKI Jakarta telah membayarkan biaya pengadaan empat paket ke perusahaan pemenang tender sesuai nilai kontrak.

Empat paket yang dimaksud adalah unit submersible, unit quick response, unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal, dan unit pengurai material kebakaran.

BPK mencatat nilai kelebihan bayar ini mencapai Rp 6,52 miliar.

Adapun total alokasi anggaran belanja modal untuk program Dinas Damkar DKI Jakarta pada 2019 adalah Rp 321,24 miliar. Sedangkan realisasi anggaran untuk empat paket pengadaan ini Rp 303,14 miliar atau 94,37 persen.

2. Unit Quick Response
Kelebihan bayar terbesar untuk pengadaan unit quick response. BPK mencatat nilai kontrak unit ini Rp 39,68 miliar. Sedangkan harga riilnya Rp 36,2 miliar.

Dengan demikian, selisih harga unit quick respons Rp 3,48 miliar.

Nilai kontrak unit pengurai material kebakaran adalah Rp 33,49 miliar. Nilai ini lebih tinggi Rp 1,43 miliar ketimbang harga riil sebesar Rp 32,05 miliar.

"Terdapat indikasi kerugian daerah minimal senilai Rp 1,43 miliar yang terjadi karena selisih antara penerimaan bersih perusahaan dengan pengeluaran riil perusahaan," begitu penjelasan laporan BPK.

Kelebihan bayar ketiga adalah unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal. Pemerintah DKI meneken nilai kontrak unit ini Rp 7,86 miliar.

Kelebihan bayar ketiga adalah unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal. Pemerintah DKI meneken nilai kontrak unit ini Rp 7,86 miliar. Namun, harga riil unit untuk sarana transportasi ini hanya Rp 7 miliar.

Dengan begitu, selisih harga pengadaan unit mencapai Rp 844,19 juta.

Nilai kontrak untuk unit submersible tercatat Rp 9,79 miliar. Padahal, harga riil unit ini hanya Rp 9 miliar. Itu artinya terdapat selisih atau kelebihan bayar sekitar Rp 761,67 juta.

3. Kembalikan Kelebihan Bayar 
Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut Inspektorat DKI telah meminta keterangan dari Dinas Damkar soal kelebihan bayar empat paket alat pemadam kebakaran pada 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, Pemprov DKI masih mengecek kebenaran kelebihan bayar tersebut.

"Hasilnya nanti akan disampaikan oleh inspektorat dan dinas terkait," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 14 April 2021.

Riza mengatakan kelebihan bayar empat paket alat pemadam kebakaran itu akan menjadi pelajaran untuk Pemprov DKI agar hal serupa tidak kembali terulang. Jika temuan itu terbukti benar, Riza mengharuskan kelebihan pembayaran dikembalikan oleh pihak swasta ke kas daerah. 

4. Cicil Pengembalian Kelebihan Bayar
Riza mengatakan perusahaan pemenang tender proyek pengadaan alat pemadam di Dinas Damkar DKI Jakarta, mau mengembalikan uang kelebihan bayar ke Pemprov DKI.

Proses pengembalian itu, kata Riza, sudah dilakukan secara dicicil.

"Sudah dikembalikan. Sisanya tinggal Rp 1,5 hingga 1,6 miliar akan diselesaikan oleh pihak swasta dalam pekan ini,” ucap Riza Patria di Balai Kota pada Jumat, 16 April 2021.

Riza mengatakan kelebihan bayar yang dimaksud bukan berarti pihak Pemprov DKI membayar di atas harga yang sudah ditetapkan. Namun kelebihan bayar itu adalah hasil temuan yang dianggap tidak rasional oleh BPK dan harus dikembalikan.

“Bukan berarti, misalnya Rp 30 miliar kami bayarkan Rp 36,5 miliar. Bukan. Umpamanya nilai kegiatan 4 item itu dinilai oleh BPK bahwa di situ ada item-item yang kurang pas sehingga dianggap tidak rasional. Jadi jangan salah pengertian kelebihan bayar,” tutur Riza.

5. FITRA Kritik TGUPP 
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan menyebut kelebihan pembayaran ini menjadi indikasi kinerja kinerja TGUPP Bidang KPK tidak berjalan optimal.

Misbah juga mengkritik APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yang tak maksimal dalam melakukan pengendalian internal. 

Misbah menilai perkara ini merupakan celah korupsi. Dia memaparkan kelebihan bayar umumnya terjadi lantaran proses pengadaan barang atau jasa tak mengikuti standar harga yang ditetapkan pemerintah DKI.

Untuk menghindari celah korupsi ini, Fitra mengatakan, Pemerintah DKI wajib membuat standar harga yang akan menjadi acuan pengadaan barang atau jasa.

Menurut dia, biasanya pihak vendor bakal mengembalikan kelebihan bayar tanpa sanksi. Namun, Misbah menganggap harus ada sanksi bagi vendor dan pejabat pembuat komitmen (PPK). "Untuk efek jera," ujar dia.

BacaPemerintah DKI Kelebihan Bayar Proyek PLTS Atap di Gedung Sekolah


M JULNIS FIRMANSYAH l LANI DIANA I ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

6 jam lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.


Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

3 hari lalu

Juru parkir (jukir) liar di sebuah minimarket di Jakarta, Rabu 8 Mei 2024. Keberadaan jukir liar, tak terkecuali di minimarket sampai saat ini menjadi momok hingga permasalahan di masyarakat Jakarta. Tak jarang konflik antara jukir liar dengan warga kerap terjadi, umumnya karena masalah biaya atau tarif parkir kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket. TEMPO/Subekti.
Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar


Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

5 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.


Rayakan HUT Ke-105 Damkar, Bupati Sukabumi:Tingkatkan Layanan

6 hari lalu

Rayakan HUT Ke-105 Damkar, Bupati Sukabumi:Tingkatkan Layanan

Sepanjang 2023 DPKP mengatasi 579 kebakaran dan 517 non-kebakaran 517.


Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

12 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

13 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

22 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

22 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

25 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

26 hari lalu

Seorang petugas pemadam kebakaran bekerja setelah kebakaran terjadi di Bursa Efek Lama, Boersen, di Kopenhagen, Denmark 16 April 2024. Ritzau Scanpix/Emil Helms via REUTERS
Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

Gedung lama bursa efek Denmark adalah gedung bersejarah, yang pucuk menaranya berbentuk empat ekor naga yang saling terjalin.