Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buru Pemasok Sabu ke Aktor Rio Reifan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti narkoba dari Rio Reifan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. Menurut Yusri, polisi juga menemukan paket berisi 1 gram sabu yang dikirimkan oleh ojek online yang dipesan RR dari SA. TEMPO/Nurdiansah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti narkoba dari Rio Reifan dalam rilis di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. Menurut Yusri, polisi juga menemukan paket berisi 1 gram sabu yang dikirimkan oleh ojek online yang dipesan RR dari SA. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah memburu seseorang berinisial F yang diduga menjadi pemasok sabu aktor Rio Reifan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan nama F didapat dari seorang kurir ojek online yang mengantarkan paket berisi narkoba kepada Rio ke kediaman orang tuanya di bilangan Otista, Jakarta Timur. 

Polisi telah memeriksa kurir ojek online tersebut dan memastikan bahwa ia tak tahu menahu kalau barang yang diantar berisi narkoba. Dari pemeriksaan didapati alamat pengiriman berasal dari Depok.

“Kami lakukan pengejaran ke sana tetapi alamatnya pun alamat palsu. Ini masih kita dalami terus dari mana barang haram ini,” kata Yusri di Polres Jakarta Pusat pada Rabu, 21 April 2021. 

Penangkapan Rio Reifan berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh polisi. Sekitar pukul 17.30 pada Senin lalu, polisi menangkap Rio di kediaman orang tuanya dan mendapati aktor itu berada di dalam kamar bersama rekannya yang berinisial SA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain narkoba jenis sabu seberat 0,21 gram di dalam tas di kamarnya, Rio Reifan juga memesan sabu seberat 1 gram yang diantar ojek online. Menurut pengakuan Rio, narkoba itu adalah miliknya yang dipesan melalui SA.

Ini bukan kali pertama Rio ditangkap karena narkoba. Rio pertama kali ditangkap karena kasus narkoba pada tahun 2015. Dia kedapatan bertransaksi narkotika jenis sabu dan divonis 14 bulan penjara. Setelah bebas, dia kembali diciduk polisi karena tertangkap menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam pada tahun 2017. Saat itu Rio divonis 9 bulan penjara. 

Rio Reifan kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Saat itu, polisi menyita sabu seberat 0,0129 gram darinya. Ia divonis 20 bulan penjara di Pengadilan Negeri Bekasi pada Februari 2020, namun bebas pada Juni 2020 karena mendapatkan program asimilasi Covid-19.

Baca juga: Polda Metro Jaya: Rio Reifan Berulang Kali Beralasan Ketergantungan Narkoba

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

1 jam lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik-kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mayat Perempuan di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, Pembunuh Ternyata Residivis Penjambretan

Mayat perempuan dalam karung ini ditemukan pemulung yang sedang menjalankan pekerjaannya.


Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

7 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Polri Gelar Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Hari ini

Hari ini Polri menggelar sidang kode etik terhadap Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus narkoba.


2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

7 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
2 Pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Positif Konsumsi Sabu

Kapolres Metro Tangerang sangat menyayangkan keterlibatan dua karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba tersebut dalam penyalahgunaan sabu.


Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

10 jam lalu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

Bareskrim Polri tengah mengantisipasi peredaran narkoba zombie atau jenis flaka yang tengah booming di Philadelpia, Amerika Serikat.


Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

18 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri), Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvin Simajuntak (kanan), Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (tengah) memberikan keterangan saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023. Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengungkap 7 kasus Narkotika jaringan Internasional dan menangkap 16 orang tersangka, barang bukti 75 kilogram sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.911 gram ketamin dengan berbagai modus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mabes Polri Lakukan Pemetaan Dugaan Dana Narkoba Digunakan dalam Pemilu 2024, Ini Hasilnya

Kombes Jayadi mengatakan kepolisian telah melakukan pemetaan sementara soal dugaan dana narkoba digunakan dalam Pemilu 2024


Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

20 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Dua Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Militer Medan menjatuhkan hukuman berat pada dua prajurit TNI terlibat membawa sabu dan ekstasi.


Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

21 jam lalu

Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

Bareskrim menyatakan promotor konser Coldplay tak terlibat dalam kasus penipuan yang memakan korban puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah.


Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

1 hari lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Mahfud Md Diskusi dengan Kapolri dan Panglima TNI

Mahfud Md menyatakan telah berbicara dengan Panglima TNI dan Kapolri soal laporan terhadap Denny Indrayana.


Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

1 hari lalu

Peserta memacu kecepatan sepeda motornya dalam Street Race Polda Metro Jaya di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta, Jumat 27 Januari 2023. Polda Metro Jaya kembali menggelar ajang balap motor jalanan atau street race yang diikuti lebih dari 1.000 pembalap dan kegiatan tersebut akan berlangsung hingga 29 Januari 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Street Race Polda Metro Jaya Kembali Digelar Juni 2023, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

Untuk bisa ikut serta dalam ajang street race ini, peserta bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi REKOR.


Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

1 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pihak D Tanggapi Mario Dandy Pasang Ties Sendiri, Sebut Ketengilannya Muncul, Cengengesan

Kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini mengatakan pihak keluarga melihat video viral pemasangan kabel ties.