Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) tangkap lima orang tersangka dalam kasus penyelundupan dua paket narkoba jenis Sabu seberat tiga kilogram yang hendak dikirim dari Provinsi Aceh menuju Sumatera Selatan (Sumsel).

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), AKBP Haris Sandi mengatakan kasus tersebut berdasarkan dua laporan masyarakat. Laporan pertama adalah pengiriman paket Sabu sebanyak 1 kilogram yang dilakukan oleh tiga orang yaitu Rama Habibi atau RM, Mursalin atau MUR, dan Muhammad Selfian atau IY yang merupakan warga asli Palembang.

"Pengiriman paket narkotika dari Aceh ke Palembang melalui jalan lintas tengah kita tangkap di Lubuk Linggau pada Selasa lalu. Setelah digeleda, ternyata kita menemukan 1.056 gram sabu di body mobil (Daihatsu Sigra Warna Hitam dengan Nomor Polisi BG 1167 OU) belakang sebelah kanan," kata AKBP Haris Sandi dalam Konferensi Pers pada Kamis, 25 Juli 2024.

Haris Sandi juga mengatakan, untuk upah tiga tersangka sendiri beragam, RM dijanjiakan upah Rp25 Juta, sedangkan yang lainnya diupah sebesar Rp2,5 juta.

Selanjutnya, saat melakukan penangkapan, Haris Sandi mengatakan, juga mendapatkan laporan kedua dari masyarakat terkait penyelundupan paket sabu sebanyak dua kilogram yang juga dikirim dari Aceh menuju Lubuk Linggau dengan menggunakan mobil Toyota Innova Reborn warna hitam dengan nomor polisi BL 1387 LY,

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita menangkap dua orang tersangka yaitu Muhammad Mirza Farhan atau FR dan Al Mujajirin Ais Ajir atau AJ yang merupakan warga asli Aceh yang kita hadang di Lubuk Linggau. Keduanya membawa paket sabu sebanyak dua kilogram yang hendak dihantarkan ke Kepala Curup, Bengkulu," jelas dia.

Ia mengatakan, barang haram itu ditemukan di bawah kursi supir dari mobil yang digunakan dua tersangka tersebut. Keduanya kata Haris Sandi, mendapatkan upah sebesar Rp30 juta per-orang. Atas kasus ini, lima tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," kata dia.

Pilihan Editor: Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

2 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

3 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

4 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

6 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

Rizky Akbari adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan.


Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

7 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

Tahanan narkoba itu tewas dikeroyok oleh sesama tahanan lain hanya berselang beberapa jam setelah menghuni Rutan Depok.


Seluk-beluk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024: Aturan, Jenis, hingga Metode

7 hari lalu

Pasangan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jawa Timur Lukmanul Khakim dan Luluk Nur Hamidah melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan, Rabu 28 Agustus 2024. ANTARA/Walda Marison
Seluk-beluk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024: Aturan, Jenis, hingga Metode

Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi para calon kepala daerah adalah menjalani tes kesehatan. Apa saja?


Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Empat terdakwa narkotika, dua di antaranya anggota polisi, yakni AKBP Aji Purwanto dan Aiptu Samsuardi, mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/M Haris SA
Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

Perwira polisi di Banda Aceh, AKBP Aji Purwanto, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba


Mahasiswa Baru Jadi Korban Pencabulan Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang

10 hari lalu

Ditreskrimsus Polda Sumsel saat Konferensi Pers kasus pencabulan oleh Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang terhadap mahasiswa baru, Rabu, 28 Agustus 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Mahasiswa Baru Jadi Korban Pencabulan Pegawai Kampus UIN Raden Fatah Palembang

Polda Sumsel telah menangkap pegawai BAAK UIN Raden Fatah Palembang itu dan menetapkannya sebagai tersangka pencabulan anak.


Hany Seviatry Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua untuk Cegah Narkoba

11 hari lalu

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Cilegon Heny Seviatry, saat menghadiri acara Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Aula Kelurahan Bendungan, Cilegon, Selasa, 27 Agustus 2024. Dok Pemkot Cilegon
Hany Seviatry Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua untuk Cegah Narkoba

Hubungan yang erat antara orang tua dan anak dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman narkoba.