TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bakal mengkaji penyebab kenaikan kasus penularan Covid-19 dari klaster perkantoran. "Sedang kami cek kembali apa yang menjadi penyebab," kata Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin, 26 April 2021.
Wagub DKI Riza Patria menuturkan penularan virus corona melalui klaster perkantoran telah terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan terjadi memang setelah pemerintah melakukan pelonggaran kebijakan yang awalnya 25 persen kapasitas menjadi 50 persen.
Namun pelonggaran kapasistas tidak terlalu berdampak karena sudah dilaksanakan sejak lama. Begitu juga pembatasan jam operasional sektor usaha.
"Tapi semuanya tetap dibatasi, sekali pun ada pelonggaran dan kami minta semuanya termasuk perkantoran melaksanakan protokol kesehatan."
Riza Patria menyebut klaster Covid-19 perkantoran bisa saja tertular dari rumah, perjalanan, atau pun di perkantoran itu sendiri. Pemerintah masih mengkaji potensi yang rawan terhadap penularan Covid-19 bagi pekerja. "Memang ini sedang dicek kembali," ujarnya.
Politikus Gerindra itu meminta seluruh pimpinan perusahaan, karyawan hingga buruh lebih berhati-hati lagi terhadap penularan Covid-19. Menurut dia, meskipun pemerintah telah melaksanakan vaksinasi Covid-19, tapi protokol kesehatan tidak boleh diabaikan.
"Jadi jangan sebaliknya, karena vaksinnya tinggi kemudian kita malah melonggarkan atau lengah," ucapnya.
Pemerintah DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai klaster perkantoran. Sebabnya selama April ini jumlah pekerja yang terpapar Covid-19 dari klaster perkantoran meningkat.
"Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis akun instagram @dkijakarta, Ahad, 25 April kemarin.
Jumlah kasus aktif dari klaster perkantoran mencapai 425 kasus dari 177 perkantoran yang tercatat dalam periode 12-18 April 2021. Padahal sepekan sebelumnya, pada 5-11 April 2021, hanya terdapat 157 kasus Covid-19 di 78 perkantoran.
Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. "Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi Covid-19."
Baca juga: Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran Naik Lagi, Jakarta Pusat Cemaskan Luas Gedung