TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Usai penangkapan Munarman, wartawan tidak bisa mendekati kediaman mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu. Petugas keamanan kompleks Perumahan Bukit Modern, kelurahan Pondok Cabe Udik, kecamatan Pamulang, tidak mengizinkan wartawan untuk masuk ke perumahan itu.
"Ketua lingkungan lagi enggak ada, kita emang dapet izinnya enggak boleh masukin orang," kata petugas keamanan Kompleks perumahan di Tangerang Selatan itu, Selasa 27 April 2021.
Menurut petugas keamanan itu, berdasarkan peraturan di perumahan tersebut sejak pukul 18.00 tamu tidak boleh ada yang masuk kecuali penghuni.
Namun satpam itu mengatakan sebelum penangkapan Munarman, banyak mobil yang masuk menuju rumah petinggi FPI itu di RT 01 RW 13, Jalan Lembah Pinus.
"Banyak mobilnya yang dateng tadi, kira- kira ada 10 mobil lah saya enggak menghitung banyaknya. Tadi saat penangkapan kita enggak boleh ada yang di lokasi," ujarnya.
Satpam itu mengatakan lokasi rumah Munarman tak jauh dari gerbang kompleks perumahan. "Gang ketiga belok kiri," ujarnya.
Pengacara Rizieq Shihab itu diduga terlibat kasus terorisme karena kasus baiat di sejumlah tempat. Penangkapan Munarman dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Ditangkap Tuduhan Terorisme, Munarman Protes Tidak Sesuai Hukum