TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Area Barat PT Rosalia Indah Transport, Winarso, mengatakan perusahaannya akan tetap mengoperasikan armada bus antarkota antarprovinsi selama periode larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.
"Armada bus masih diperkenankan beroperasi untuk melayani penumpang nonmudik selama larangan mudik," kata Winarso saat dihubungi, Jumat, 30 April 2021.
Selama periode larangan mudik, kata dia, pemerintah masih mengizinkan beberapa penumpang melakukan perjalanan dengan bus AKAP. Penumpang yang diperkenankan untuk melakukan perjalanan adalah pegawai pemerintah, TNI, Polri dengan membawa surat dinas.
Sedangkan pegawai swasta juga diizinkan dengan tanda tangan pimpinan perusahaan dan harus tanda tangan cap basah. Selain itu, bagi penumpang informal yang diperkenankan melakukan perjalanan adalah mereka yang mengalami kedukaan, mengantar orang sakit.
Penumpang informal juga diperkenalkan melakukan perjalanan untuk mengantarkan ibu hamil, dan untuk perjalanan mengantar proses persalinan. "Tapi harus membawa surat dari lurah atau kepala desa dan mendapatkan tanda tangan cap basah."
Pada periode larangan mudik, kata dia, Rosalia Indah hanya mengoperasikan dua sampai lima armada bus AKAP. Sebelum larangan mudik armada yang dioperasikan mencapai 40 bus per hari. "Armada yang kami siapkan juga tergantung penumpang. Kalau penumpang tidak ada, berarti tidak jalan."