Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Sebut Aturan SIKM Tak Bakal Berbeda dengan Tahun Lalu

image-gnews
Petugas gabungan mengarahkan kendaraan sebelum pemeriksaan kelengkapan surat tugas atau surat izin keluar masuk (SIKM) saat penyekatan arus balik menuju Kota Bandung di pintu tol Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, Kamis 28 Mei 2020. Penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pendatang dari luar Kota Bandung guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Petugas gabungan mengarahkan kendaraan sebelum pemeriksaan kelengkapan surat tugas atau surat izin keluar masuk (SIKM) saat penyekatan arus balik menuju Kota Bandung di pintu tol Buah Batu, Bandung, Jawa Barat, Kamis 28 Mei 2020. Penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pendatang dari luar Kota Bandung guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, menyatakan aturan surat izin keluar masuk atau SIKM Ibu Kota 2021 tak berbeda dengan tahun lalu. Menurut dia, mekanisme pembuatan hingga format SIKM tidak berubah.

"Sama seperti yang kemarin melalui PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) tata caranya," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 1 Mei 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan SIKM untuk menekan mobilitas warga keluar-masuk Ibu Kota saat Ramadan 2020. Tahun ini pemerintah pusat melalui Satgas Covid-19 telah menerbitkan adendum surat tugas yang memberlakukan SIKM.

Dalam huruf F poin ke-6 SE Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tertulis bahwa SIKM syarat bagi warga yang tinggal di luar Jabodetabek untuk keluar-masuk Jakarta.

Syarif menuturkan, yang berbeda dalam kebijakan SIKM kali ini hanyalah masa berlakunya. Tahun ini, tutur dia, SIKM berlaku hanya saat masa larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.

"Waktu Lebaran yang lalu SIKM itu panjang, dua bulan kalau tidak salah. Sekarang pendek waktunya 6-17 Mei saja," jelas Sekretaris Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo memaparkan, SIKM yang diterbitkan pemerintah daerah hanya untuk pekerja non-formal dan masyarakat umum. Kebijakan SIKM diatur dalam Keputusan Gubernur.

Dia merincikan pembuatan SIKM dapat diajukan melalui aplikasi JakEVO. Pemohon harus melampirkan syarat yang diperlukan beserta kartu tanda penduduk (KTP).

Setelah data pemohon terverifikasi, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kelurahan bakal mengeluarkan SIKM dan mengirimkan via e-mail. Pemohon tak perlu datang ke kelurahan.

Baca juga: Anies Baswedan Bakal Terbitkan Kepgub SIKM Pekan Depan, Tinggal Diteken

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

36 menit lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto wafat pada Selasa malam


RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

59 menit lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengatakan legislator di Kebon Sirih tidak mengetahui draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang dibahas di DPR RI. Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

Pimpinan DPRD DKI Rani Mauliani meminta DPR RI mengusut siapa yang mengusulkan gubernur Jakarta diangkat oleh presiden dalam RUU DKJ


RUU DKJ, NasDem DKI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden: Renggut Hak Rakyat

1 jam lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ, NasDem DKI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden: Renggut Hak Rakyat

Fraksi NasDem DPRD DKI menolak ide gubernur Jakarta diangkat oleh presiden seperti tertuang dalam RUU DKJ.


Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

1 jam lalu

Menteri ESDM Ignasius Jonan. ANTARA
Ignasius Jonan Disebut Anies Baswedan Jika Bangun Kereta Api di Kalimantan Selatan, Ini Serba-serbi Eks Menhub

Anies Baswedan sebut akan libatkan Ignasius Jonan bangun jalur kereta api di Kalimantan Selatan, jika terpilih. Ini serba-serbi eks Menhub itu.


Gubenur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Politikus PDIP DKI: Neo Orba

1 jam lalu

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Foto: ANTARA/HO-DPRD DKI/am.
Gubenur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Politikus PDIP DKI: Neo Orba

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai RUU DKJ tidak masuk akal karena memberi kewenangan presiden untuk menunjuk gubernur


Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

2 jam lalu

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.


Pilpres 2024: Catat Janji Kampanye Anies-Cak Imin, Tambah Kuota Haji hingga Sahkan RUU Perampasan Aset

2 jam lalu

Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Anies-Muhaimin  juga didukung satu partai di luar parlemen yang lolos dan akan mengikuti Pemilu 2024, yakni Partai Ummat. TEMPO/Subekti.
Pilpres 2024: Catat Janji Kampanye Anies-Cak Imin, Tambah Kuota Haji hingga Sahkan RUU Perampasan Aset

Kampanye Pilpres 2024 telah sepekan berjalan, berikut sejumlah janji Anies-Cak Imin antara lain tambah kuota haji dan sahkan RUU Perampasan Aset.


Eks Pendiri dan Kader Partai Demokrat Nyatakan Dukungan untuk Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar

3 jam lalu

Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah) memberikan keterangan pers saat deklarasi susunan tim kampanye di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Selasa 14 November 2023. Koalisi Perubahan mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Eks Pendiri dan Kader Partai Demokrat Nyatakan Dukungan untuk Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar

Para eks pendiri dan kader Partai Demokrat menyatakan dukungan untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.


KPU Bersama Tim Pemenangan Tiga Capres Bahas Persiapan Debat

4 jam lalu

Komisioner KPU August Mellaz didampingi Betty Epsilon Idroos, Idham Kholik dan Mochamad Afifuddin memberikan konferensi pers terkait hasil Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU Republik Indonesia, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPU Bersama Tim Pemenangan Tiga Capres Bahas Persiapan Debat

KPU diminta segera tetapkan moderator dan panelis dalam debat capres dan cawapres.


Blusukan ke Pasar Minggu Bengkulu, Anies Dapat Keluhan Harga Cabai Mahal

10 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, pada Selasa, 5 Desember 2023. TEMPO/Tika Ayu
Blusukan ke Pasar Minggu Bengkulu, Anies Dapat Keluhan Harga Cabai Mahal

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan blusukan ke Pasar Minggu Bengkulu. Ini merupakan serangkaian kampanye di hari kesembilan, Rabu. 6 Desember 2023.