TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan di titik-titik menuju tempat wisata. Menurut dia, petugas akan menutup akses menuju tempat wisata jika warga sudah memadati lokasi tersebut.
"Kalau pos pengamanan sudah katakan bahwa tempat wisata sudah penuh, maka saya akan menutup akses menuju tempat wisata tersebut untuk hindari adanya kerumunan wisata," kata dia saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Mei 2021.
Menurut dia, pengamanan tempat wisata digelar pada masa Idul Fitri 1442 Hijriah, 13-14 Mei 2021. Aparat, Sambodo menuturkan, akan membatasi jumlah pengunjung tempat wisata maksimal 30 persen dari kapasitas.
Ketentuan ini sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan tempat wisata diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB. Jumlah pengunjung dibatasi dan reservasi dilakukan secara daring.
"Oleh sebab itu pihak Dirlantas PMJ akan melakukan penjagaan di titik-titik menuju akses tempat wisata," ujar Sambodo.