TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga mencatat 381.851 kendaraan meninggalkan Jabodetabek ke arah Timur, Barat, dan Selatan hingga H-3 Lebaran meski ada larangan mudik. Angka tersebut, kata Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru, turun 33 persen dari lalu lintas normal, yaitu 570.288 kendaraan.
“Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,6 persen menuju arah Timur, 36,8 persen menuju arah Barat dan 28,6 persen menuju arah Selatan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 11 Mei 2021.
Berikut adalah rincian penyebaran kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek dari H-7 hingga H-3 Idul Fitri:
Arah Timur
- Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 70.714 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 44,6 persen dari lalu lintas normal 127.571 kendaraan.
- Gerbang Tol Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 61.517 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 52,1 persen dari lalu lintas normal 128.473 kendaraan.
Total kendaraan meninggalkan Jakarta menggunakan jalan tol menuju arah Timur adalah sebanyak 132.231 kendaraan, turun sebesar 48,4 persen dari lalu lintas normal 256.044 kendaraan.
Arah Barat
-Lalu lintas meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui Gerbang Tol Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 140.505 kendaraan, turun 22,1 persen dari lalu lintas normal 180.433 kendaraan.
Arah Selatan
Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui Gerbang Tol Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 109.115 kendaraan, turun sebesar 18,5 persen dari lalu lintas normal 133.811 kendaraan.
Dwimawan mengatakan selama periode larangan mudik Idul Fitri, 6-7 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada pelaku perjalanan dari golongan yang dikecualikan, seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan.
“Antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif tes Rapid Antigen maksimal 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan,” ujarnya.
Baca juga: Wagub DKI: Silaturahmi Lebaran Antarkota Antarprovinsi Dilarang