Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihaknya telah menyiapkan 12 titik pos pemeriksan surat bebas Covid-19 bagi pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.
Keputusan ini, kata Sambodo, diambil setelah pihaknya melakukan rapat bersama seluruh Kasat Lantas dan instansi terkait di wilayah Polda Metro Jaya.
Ke-12 pos tersebut nantinya akan menyaring masyarakat yang terindikasi membawa pulang virus tersebut.
"Kalau ada yang reaktif maka yang bersangkutan kami akan periksakan, kami bawa ke Wisma Atlet untuk dilanjutkan dengan PCR dan selama menunggu hasil PCR, maka dia akan diisolasi," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Sabtu, 15 Mei 2021.
Dengan adanya pos ini, Sambodo memastikan seluruh kendaraan yang akan memasuki Jakarta akan diperiksa surat keterangan bebas Covid-19. Jika ada masyarakat yang tidak membawa surat keterangan tersebut, maka petugas akan mengarahkan kendaraan arus balik tersebut ke posko tes usap antigen.
Adapun lokasi pos pemeriksaan surat bebas Covid-19 yakni:
1. area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
5. Jatiuwung, Kota Tangerang.
6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
9. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.
Demikianlah daftar pos pemeriksaan surat bebas Covid-19 yang harus dilalui pemudik di arus balik Lebaran.
Baca juga : Pemudik dari Bali dan Sumatera Masuk Pulau Jawa Wajib Tes Antigen
M JULNIS FIRMANSYAH