TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menganggap tak logis 239 aparatur sipil negara atau ASN menolak ikut lelang jabatan eselon II di pemerintah DKI.
Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian Untayana menduga ada praktik tak benar yang terjadi, sehingga memberatkan ASN mendaftar lelang jabatan.
"Ada berbagai macam kemungkinan salah satunya mungkin ada jual beli jabatan," kata dia saat dihubungi, Jumat, 28 Mei 2021.
Dugaan praktik culas ini, dia melanjutkan, bisa jadi memberatkan ASN. Mereka lantas kompak untuk tidak turut serta dalam lelang jabatan.
"Tidak ada orang di belahan manapun juga tidak mau naik pangkat kan," ucap anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI ini.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi berwacana membentuk panitia khusus atau pansus untuk mengulik alasan 239 ASN ogah ikut lelang jabatan eselon II.
Wacana ini merupakan buntut dari dikumpulkannya 239 ASN di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat pada 10 Mei 2021. Gubernur DKI Anies Baswedan menegur mereka yang menjalankan instruksi Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali untuk ikut lelang jabatan.
Baca juga: Riza Patria Sebut Pembentukan Pansus Perkara 239 ASN Hak DPRD DKI