Jakarta - Ida Wasila Anata, 31 tahun, yang ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Dreamtel Menteng merupakan pelaku prostitusi online. Sebelumnya, Ida diberitakan sebagai karyawan swasta. Sedangkan tersangka pembunuhan ini adalah AA, seorang satpam bank.
"Korban melayani jasa open BO (prostitusi online)," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Setyo Koes Heriyanto di kantornya, Ahad, 30 Mei 2021.
Ida dan AA bertemu setelah sebelumnya janjian melalui aplikasi MiChat pada Rabu lalu, 26 Mei 2021. Ida
mengiklankan jasanya melalui aplikasi itu dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan.
Sejak semula, tersangka AA memang berniat merampok Ida. Saat memakai jasa korban pun, AA tidak membawa cukup uang.
"Rencananya saat korban masuk kamar mandi, tersangka akan mengambil barang-barang milik korban," ujar Setyo.
Namun, kondisinya tidak seperti yang direncanakan. AA mengganti rencananya dengan langsung menghabisi Ida yang baru saja selesai melayani tersangka.
Setyo mengatakan, AA membunuh Ida dengan cara mencekiknya selama 10 menit. Setelah korban tewas, AA kemudian mengambil barang berharga korban seperti ponsel dan uang tunai Rp 600 ribu.
AA ditahan di Polsek Metro Menteng. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. AA terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Baca: Polisi: Motif Pembunuhan Wanita di Hotel untuk Lunasi Utang