TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) hingga 14 Juni 2021.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat selama dua pekan terakhir terjadi peningkatan kasus Covid-19. Pada 31 Mei 2021, kasus aktif di Jakarta tercatat 10.658, atau bertambah 3.365 dari dua minggu sebelumnya.
"Hal itu disebabkan oleh kembalinya masyarakat berkegiatan pascalibur Idul Fitri 1442 Hijriah," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 1 Juni 2021.
Meski kasus Covid-19 bertambah 3 ribu orang, Widyastuti menilai lonjakan tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu, ketika kasus Covid-19 aktif mencapai 30 ribu lebih.
Menurut Widyastuti, hingga 31 Mei 2021 pihaknya telah menyiapkan tempat tidur isolasi sebanyak 6.621 unit. Jumlah ranjang yang terisi 2.176 unit atau sebesar 33 peesen.
Untuk tempat tidur ICU disiapkan 1.014 unit dan telah terpakai 362 unit atau 36 persen.
“Ini yang berbeda dari tahun lalu, di mana meskipun terjadi lonjakan kasus, bed occupancy rate kita di bawah 50 persen. Namun, kita tetap waspada untuk lonjakan kasus yang lebih parah,” ujar dia.
Dinas Kesehatan DKI juga terus menggenjot vaksinasi Covid-19 guna mencapai sasaran pada tahap 1 dan 2, yakni sebesar 3.000.689 orang. Hingga 31 Mei 2021, 2.432.561 orang telah menerima dosis pertama vaksin dan 1.775.331 orang lainnya telah menerima dosis kedua.
Selain itu, 12.673 orang telah menerima dosis pertama vaksin Gotong Royong yang merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak.
Baca juga: Anies Baswedan Bersyukur Raih WTP Lagi: Opini Tertinggi Buat Pemprov DKI