Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berita Terpopuler: Mulai Tahap Mengurus Sertifikat Tanah hingga Kasus Roy Suryo

image-gnews
Roy Suryo memberikan keterangan saat akan meninggalkan gedung Direskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 Juni 2021. Tak terima dengan unggahan tersebut, mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga di era Presiden SBY itu Roy melaporkan Lucky ke polisi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Roy Suryo memberikan keterangan saat akan meninggalkan gedung Direskrimum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 Juni 2021. Tak terima dengan unggahan tersebut, mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga di era Presiden SBY itu Roy melaporkan Lucky ke polisi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBerita terpopuler kanal Metro pagi ini, 3 Juni 2021 adalah tahap mengurus sertifikat tanah, penyidik Polda Metro Jaya yang dipromosikan jadi Kapolres dan Roy Suryo yang menyebut Kasusnya Seperti Judul Sinetron.

Berikut kilasan berita terpopuler itu:

1. Tanah girik merupakan salah satu aset yang perlu untuk dilindungi. Agar tidak diambil alih atau diakui kepemilikannya oleh orang lain maka perlu dikonversi ke kantor pertanahan setempat. Dengan memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan ada hak-hak yang tercakup dalam UU No. 5 Tahun 1960 atau Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) seperti Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai dan Hak Guna Usaha.

Situs indonesia.go.id, mencatat ada dua tahapan yang perlu ditempuh untuk mengurus tanah girik menjadi sertifikat tanah. Yaitu tahap pengurusan di kantor kelurahan dan kantor pertanahan.

2. Sejumlah penyidik di wilayah hukum Polda Metro Jaya diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di beberapa Polda di Jawa Timur, Bali, hingga Sumatra Utara. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) tanggal 1 Juni yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan mutasi jabatan adalah hal biasa di lingkungan internal Korps Bhayangkara. "Ini mutasi biasa," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Juni 2021. 

Salah satu penyidik yang mendapatkan promosi dalam mutasi Polri ini adalah Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi. Arsya yang baru sebulan menjabat di posisinya saat ini, diangkat menjadi Kapolres Probolinggo, Jawa Timur. 

Penyidik lain yang dipromosikan adalah Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Jimmy Christian Samma. Dia diangkat menjadi Kapolres Tapanuli Tengah Polda Sumatera Utara. Jimmy memimpin penyelidikan beberapa kasus, seperti kasus pria bunuh diri di Apartemen Ambassador Kuningan dan pencurian barang bukti KPK berupa emas 1,9 kilogram. Kapolsek Setiabudi Ajun Komisaris Besar I Made Sutha Santana juga diangkat menjadi Kapolres Gianyar Polda Bali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemarin, Rabu, 3 Juni 2021 sekitar pukul 15.00.

Roy Suryo sebelumnya diperiksa sejak pukul 10.00 bersama tiga saksi yang dibawanya. Seusai menjalani pemeriksaan yang berjalan hingga lima jam itu, Roy Suryo mengatakan terlapor dalam kasus ini, pesinetron Lucky Alamsyah, memutarbalikkan fakta soal korban dan pelakunya. 

"Apa yang terjadi itu adalah sama sekali ditukar seperti judul sinetron, jadi harusnya saya yang menjadi korban," ujar Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juni 2021.  

Berita terpopuler itu bisa dibaca di sini.

Baca: Berita Terpopuler: Pengacara Rizieq Shihab Soal FPI hingga Banjir Kepung Bekasi

S. DIAN ANDRIYANTO | M. JULNIS FIRMANSYAH 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

4 jam lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

12 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

16 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

16 jam lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

16 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

16 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

17 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


5 Panduan Terhindar dari Sambaran Petir

17 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. nydailynews.com
5 Panduan Terhindar dari Sambaran Petir

Selain banjir, sambaran petir menjadi bencana yang berbahaya dan patut untuk diwaspadai saat musim hujan.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

17 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.