TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur Linda Romauli Siregar membeberkan alasan Madrasah Ibtidaiyah Al Ihsan Attahiriyah III, Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur membuka sekolah tatap muka. Dia berujar sekolah itu nekat menggelar belajar tatap muka lantaran tak tahu harus mengantongi izin dari pemerintah.
"Katanya ketidaktahuan mereka. Bahwa kalau mau buka sekolah tidak perlu izin," kata dia saat dihubungi, Senin, 7 Juni 2021.
Linda membenarkan Madrasah Ibtidaiyah Al Ihsan Attahiriyah III menggelar sekolah tatap muka pada 24-26 Mei 2021. Informasi ini baru diperoleh pemerintah DKI setelah adanya aduan dari masyarakat di situs crm.jakarta.go.id.
Pengadu mengunggah foto anak-anak yang berada dalam satu ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah Al Ihsan Attahiriyah III pada 25 Mei 2021. Terlihat anak-anak duduk bersebelahan, tak ada jaga jarak, tapi mengenakan masker. Pengadu melaporkan, satu kelas itu penuh diisi murid.
Linda menganggap alasan sekolah yang tidak mengetahui harus dapat izin hanyalah bentuk pembenaran. Sebab tutur dia, aturannya jelas bahwa semua pihak tengah menunggu kebijakan sekolah tatap muka.
"Kok tiba-tiba dia bilang tidak tau," ucap dia.
Dia melanjutkan Madrasah Ibtidaiyah Al Ihsan Attahiriyah III berada di naungan Kementerian Agama. Walau begitu, Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jaktim turut menindaklanjuti pelanggaran, karena sekolah ini berada di Ibu Kota.
Pihak sekolah telah mengakui kesalahannya, meminta maaf, dan menerbitkan surat pernyataan langsung menghentikan sekolah tatap muka. Kegiatan belajar tatap muka pun dihentikan.