TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Irma Yunita, memastikan vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili hanya berlaku di fasilitas kesehatan milik Kementerian Kesehatan.
Artinya, tempat vaksinasi di bawah koordinasi pemerintah DKI tetap memprioritaskan warga yang berdomisili dan beraktivitas di Ibu Kota.
"Jadi hanya fasilitas milik Kemenkes, bukan pos vaksinasi koordinasi Pemprov DKI," kata dia dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat malam, 25 Juni 2021.
Sebelumnya, Kemenkes memutuskan memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19. Caranya dengan tak membatasi lokasi vaksinasi sesuai domisili di kartu tanda penduduk (KTP).
Hal in tertuang dalam surat edaran Kemenkes, bernomor HK.02.02.I/1669/2021, yang ditandatangani pada Kamis, 24 Juni 2021.
Pelayanan vaksinasi tanpa syarat domisili ini berlaku di 33 rumah sakit vertikal, 39 politeknik kesehatan (Poltekkes) dan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM), serta kantor kesehatan pelabuhan milik Kemenkes.
Berikut 14 daftar faskes di Ibu Kota yang melayani vaksinasi tanpa syarat domisili:
1. RSUP Fatmawati
2. RS Ketergantungan Obat
3. RSUP Persahabatan
4. RSK Pusat Otak Nasional
5. RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo
6. RS Jiwa Dr. Soeharto Heerjan
7. RS Kanker Dharmais
8. RS Anak dan Bunda Harapan Kita
9. RS Jantung Harapan Kita
10. RSPI Prof. Sulianti Saroso
11. Poltekkes Jakarta I
12. Poltekkes Jakarta II
13. Poltekkes Jakarta III
14. Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes
Sebelumnya, pemerintah DKI telah memulai vaksinasi Covid-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas sejak awal Juni. Kemenkes menerbitkan surat persetujuan vaksinasi ini pada 7 Juni 2021.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia menyatakan, vaksinasi Covid-19 untuk penduduk 18 tahun ke atas tak hanya diperuntukkan orang ber-KTP DKI. Warga non-DKI juga bisa mendaftar vaksinasi tersebut, asal sehari-harinya beraktivitas dan tinggal di Jakarta.
"Harapannya kesempatan vaksinasi Covid-19 ini semaksimal mungkin dimanfaatkan oleh mereka yang sehari-hari beraktivitas dan memang tinggal di Jakarta," jelas dia saat dihubungi, Rabu malam, 9 Juni 2021.
Baca juga : Kapolda Metro Jaya Instruksikan Patroli Protokol Kesehatan Sampai Perkampungan, Sasarannya?
#Pakaimasker, #Cucitangan, #Jagajarak