TEMPO.CO, Depok - Pemberlakuan PPKM Darurat rupanya tidak terimplementasi dengan baik.
Utamanya pada pengetatan di warung makan, restoran dan kafe.
Pada hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat ini, Tempo mencoba menelusuri warung makan yang berjejer di sepanjang jalan Pasir Putih, Sawangan, Depok.
Alhasil, tidak ada satupun rumah makan yang menganjurkan pengunjung membawa pulang makananya.
"Mau makan disini atau dibungkus?" tawar seorang penjaga rumah makan.
Saat pengunjung memilih untuk makan di tempat pun penjaga warung tidak mempermasalahkannya dan tetap menyajikan hidangannya.
Ketika ditanya soal aturan PPKM Darurat, sang penjaga warung berdalih telah menerapkan protokol kesehatan. "Ya yang penting kan ada protokol kesehatannya," timpal sang penjaga warung yang diketahui bernama Indah, 29 tahun.
Indah mengaku tidak tega jika harus mengusir pengunjungnya yang tetap ingin makan di warung makannya. Terlebih konsumen pada warung makannya adalah seorang pengemudi ojek online, kuli bangunan dan pekerja lapangan lainnya.
"Kan kasian kalo harus dibungkus, nanti dia malah nggak beli di sini lagi," kata Indah.
Sementara itu, pada pantauan lalu lintas akibat penerapan PPKM Darurat ini sejumlah jalan di Kota Depok mengalami penutupan diantaranya jalan Raya Bogor perbatasan atara Depok dengan Jakarta Timur dan Depok dengan Kabupaten Bogor.
Pada Jalan Raya Bojongsari tepatnya perbatasan antara Kota Depok dengan Kabupaten Bogor juga mengalami penutupan.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Andi Indra Waspada mengatakan, sedikitnya ratusan kendaraan mobil dan motor telah diputar balikkan oleh petugas.
"Di Jalan Raya Bogor sedikitnya 160 kendaraan roda dua dan roda empat diputar balikkan, sentara di Jalan Raya Bojongsari sedikitnya ada sekitar 110 kendaraan," kata Andi.
Andi mengatakan, para personel yang berjaga melakukan pengecekan KTP terhadap pengguna jalan. Apabila bukan ber KTP Depok dan tidak ada kepentingan akan diputarbalikkan. “Kami selektif dan memutar balikan kendaraan yang tidak berkepentingan, dan dilarang memasuki wilayah hukum Kota Depok,” kata Andi ihwal pengetatan PPKM Darurat hari ini.
Baca juga : Di PPKM Darurat Depok Tutup Seluruh Pusat Belanja, Wali Kota: Warga Jangan Panik
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA