TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyampaikan (di hari pertama PPKM Darurat) kasus Covid-19 pada anak-anak masih marak terjadi.
Dari temuan rekor 9.702 kasus positif Covid-19 baru, 13,5 persen di antaranya pasien anak di bawah 18 tahun.
"Trend kasus positif aktif pada anak di bawah usia 18 tahun masih bertambah," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 Juli 2021.
Dwi merincikan kasus terbanyak dialami anak usia 6-18 tahun dengan temuan 975 positif terinfeksi virus corona.
Kemudian 334 kasus Covid-19 lainnya adalah anak usia 0-5 tahun. Totalnya 1.309 anak-anak dinyatakan positif Covid-19.
Karena itu, dia mengingatkan, pentingnya orang tua untuk tetap menjaga anak-anak lebih ketat. Orang tua juga diimbau menghindari bepergian dan membawa anak-anak.
"Sebisa mungkin lakukan aktivitas di rumah saja bersama anak, karena kasus positif pada anak saat ini masih tinggi," jelas dia.
Sabtu 3 Juli 2021 kemarin pemerintah DKI mencatat kasus Covid-19 bertambah 9.702. Angka ini rekor baru setelah sehari sebelumnya juga mencatat rekor.
Selain anak-anak, virus ini juga menginfeksi 7.513 warga 19-59 tahun dan 880 orang berusia 60 tahun ke atas.
Kasus aktif Covid-19 pun naik 3.989 di hari pertama PPKM Darurat DKI. Itu artinya, jumlah pasien yang tengah menjalani isolasi atau perawatan bertambah menjadi 82.383 orang.
Baca juga : Anies Baswedan Minta Orang Tua Motivasi Anak untuk Vaksinasi Covid-19
#Pakaimasker, #Cucitangan, #Jagajarak