Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Dicatut Sebagai Lois Owien, Dokter Louise Kartika: Kredibilitas Saya Jatuh

image-gnews
Dokter Louise Kartika bersama tim kuasa hukumnya saat melaporkan beberapa media online ke Polda Metro Jaya, karena mencatut fotonya dan menyebut dirinya sebagai dokter Lois Owien, Kamis, 15 Juli 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Dokter Louise Kartika bersama tim kuasa hukumnya saat melaporkan beberapa media online ke Polda Metro Jaya, karena mencatut fotonya dan menyebut dirinya sebagai dokter Lois Owien, Kamis, 15 Juli 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Louise Kartika mengatakan kredibilitasnya sebagai dokter jatuh karena fotonya dicatut dan disebut sebagai dokter Lois Owien di sejumlah media online. Louise mengatakan, publik kini melihatnya sebagai dokter yang bermasalah akibat pemberitaan negatif soal Lois yang memakai fotonya. 

"Ini menjatuhkan kredibilitas dan karier saya sebagai seorang dokter, sejak berita tersebut keluar hingga di masa mendatang akibat asumsi publik yang sudah terlanjur terbentuk kepada saya," ujar Louise di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juli 2021. 

Louise mengatakan saat ini dirinya juga mendapat perundungan di media sosial. Dokter gizi ini mengaku mendapat banyak serangan dari netizen yang menyangka dirinya sebagai Lois Owien. 

"Secara mental saya merasa tidak nyaman dan tertekan karena menjadi sasaran dituduh dan diserang oleh banyak orang atas perbuatan yang tidak saya lakukan," ujar Louise.

Adapun Lois Owien merupakan dokter antiaging kontroversial  yang akhirnya berurusan dengan hukum karena menyebut Covid-19 bukan virus. Selain itu, Lois juga menyebut bahwa pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antarobat yang dikonsumsi. 

Dokter Lois Owien digelandang ke Mabes Polri dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin malam, 12 Juli 2021. Lois tampak bungkam saat dibawa ke Mabes Polri setelah ditangkap dan diperiksa Ditkrimsus Polda Metro Jaya. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Sedangkan Louise Kartika merupakan dokter gizi. Ia mengatakan saat ini bekerja di sebuah rumah sakit swasta dan keanggotaannya di IDI telah terdaftar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya juga dokter gizi di Pelatnas angkat besi di Paksi dan juga anggota komisi sport and medical di komite Olimpiade Indonesia," ujar Louise. 

Kuasa hukum Louise Kartika, David Kaligis melaporkan sekitar 50 media online yang mencatut foto kliennya dan menyebutnya sebagai dokter Lois Owien. Foto Louise dicatut dan digunakan pada berita  dokter Lois Owien. 

"Ada sekitar 50 media online yang mencatut foto klien kami, sehingga klien kami merasa tertekan," ujar David Kaligis. 

David menjelaskan, kliennya merasa dirugikan akibat peristiwa pencatutan fotonya dalam berita dokter Lois Owien ini. Mereka melaporkan puluhan media online itu dengan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 35. 

Baca juga: Viral Dokter Lois Owien, Pitra Ramdhoni: Mau Laporkan, Orangnya Sudah Ditangkap


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

15 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

9 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


Kemendikbud Siap Investigasi Khusus Dugaan Pencatutan Nama Dosen UMT oleh Dekan Unas

11 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kemendikbud Siap Investigasi Khusus Dugaan Pencatutan Nama Dosen UMT oleh Dekan Unas

Kemendikbud akan menindaklanjuti informasi pencatutan nama dosen UMT oleh dekan Unas tersebut.


Bantah Catut Nama Dosen Malaysia di Publikasi Ilmiah, Dekan UNAS: Tuduhan Palsu

14 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Bantah Catut Nama Dosen Malaysia di Publikasi Ilmiah, Dekan UNAS: Tuduhan Palsu

Dekan Unas Kumba Digdowiseiso membantah lakukan pencatutan nama dosen UMT dalam publikasinya.


Ramai Dugaan Pencatutan Nama Dosen Malaysia oleh Dekan Unas di Publikasi Ilmiah

14 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Ramai Dugaan Pencatutan Nama Dosen Malaysia oleh Dekan Unas di Publikasi Ilmiah

Dugaan pencatutan oleh Dekan Unas itu terdapat dalam laporan yang dikeluarkan Retraction Watch, Rabu 10 April 2024.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

14 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya