TEMPO.CO, Bogor - Akhir pekan ini, menjelang Idul Adha, Satlantas Polres Bogor menambah titik penyekatan hingga ke gerbang tol Ciawi. Hingga pukul 9.00 WIB, puluhan kendaraan tanpa dokumen perjalanan diputar balik, khususnya kendaraan di luar nomor kendaraan Bogor atau plat F.
"Untuk mempermudah dan mempercepat pemeriksaan anggota di lapangan, kami tidak lagi meminta surat antigen. Tapi, kendaraan dari luar Bogor itu kami putar otomatis sejak mereka keluar exit tol Ciawi," kata Kepala Satlantas Polres Bogor, Ajun Komisaris Dicky Pranata kepada Tempo. Ahad, 18 Juli 2021.
Penyekatan yang dilakukan di mulut gerbang tol, tidak hanya menyekat pelancong daerah wisata di Bogor seperti Puncak, tapi juga menekan mobilitas warga yang hendak mudik lokal menjelang Idul Adha yang tinggal dua hari ini.
"Kami sudah sebar petugas berjaga di 20 titik penyekatan di seluruh wilayah Bogor, termasuk exit tol Sentul, Citereup dan Gunung Putri," ujar Dicky.
Dicky mengatakan selain bernomor kendaraan wilayah Bogor, bagi warga asal Bogor juga wajib menunjukan KTP asal wilayah untuk melintasi pos penyekatan. Artinya, meski kendaraannya plat F tapi tidak bisa menunjukan KTP Bogor maka akan diputar balik.
Begitu juga sebaliknya, jika kendaraannya plat nomor luar Bogor tapi bisa menunjukan KTP dan dokumen perjalanan, akan mendapat kelonggaran. "Selama mobilitasnya masuk dalam kategori yang diperbolehkan sesuai aturan PPKM Darurat," kata Dicky.
Hampir dua pekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ini, ujar Dicky, mobilitas warga turun hingga 80 persen lebih dibanding dengan hari sebelum diberlakukan PPKM Darurat.
Ia melihat masyarakat sudah banyak yang patuh, hanya beberapa saja yang coba-coba masih keluar. "Percobaan mereka tetap akan sia-sia jika tidak membawa dokumen perjalanan karena petugas penyekatan sudah tersebar hingga ke jalur alternatif," kata Dicky.