TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, penumpang KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang dan Cikampek tidak lagi diwajibkan membawa STRP atau surat tugas. Pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, calon penumpang cukup memiliki kartu vaksinasi Covid-19.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan kartu vaksin ini diperlukan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) yang berangkat mulai Senin 26 Juli 2021. "Wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama," kata Eva dalam keterangan tertulisnya pada Senin pagi.
Calon penumpang keret api juga wajib menunjukkan keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Penumpang KAJJ yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis, selain membawa surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Bagi penumpang kereta api di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Pengecualian juga diberikan untuk anak balita, yang tidak perlu PCR maupun Rapid Test Antigen.
Calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan itu tidak diperkenankan melakukan perjalanan menggunakan KA jarak jauh. Tiket akan dikembalikan 100 persen.
"Dengan semua pemberlakuan yang ada PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Eva Chairunisa.
PT KAI juga membuka layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen setiap hari pada pukul 08.00 sampai 12.00. Persyaratan dan kriteria peserta vaksin Covid-19 sebagai berikut:
1. Berusia di atas 18 tahun
2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama
3. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku
4. Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);
5. Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA
6. Calon Penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat
7. Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin covid-19.
PT KAI Daop 1 Jakarta berharap layanan vaksinasi Covid-19 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat membantu Pemerintah dalam mencapai target Herd Immunity. "Sekaligus memastikan setiap penumpang KA Jarak jauh adalah masyarakat yang sudah divaksin covid-19," Kata Eva Chairunisa.
EGHA MAHDAVICKIA | TD
Baca juga: PPKM Darurat, Sejumlah KA Jarak Jauh dari Jakarta Dibatalkan