TEMPO.CO, Tangerang-Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga negara Suriah yang kedapatan menggunakan paspor palsu. KAS, 31 tahun dan AAQ, 42 tahun mencoba masuk Indonesia dengan mengelabui petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dengan cara menggunakan paspor Ekuador.
"Satu orang mengantongi dua paspor dan dua visa, jadi ada empat paspor dan empat visa yang kami sita," kata Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Selasa 10 Agustus 2021.
Pencegahan masuk dua WNA Suriah ini ke Indonesia setelah petugas Imigrasi mencurigai profil, gerak gerik dan pengamatan fisik pada paspor KAS dan AAQ. "Ini juga bentuk kewaspadaan kami untuk mengantisipasi mereka membawa paham ideologi, rawan jaringan teroris hingga penyelundupan narkoba," kata Romi.
KAS dan AAQ masuk ke Indonesia pada 4 Mei 2021 menggunakan pesawat Emirat 474 dari Lebanon- Doha-Jakarta. Mereka masuk Indonesia di tengah pengetatan dan pembatasan warga asing karena Covid-19.
KAS dan AAQ sempat menjalani pemeriksaan kesehatan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno-Hatta dan mengisi E-HAC secara manual. Setelah itu, mereka menjalani pemeriksaan Imigrasi.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Andika Pandu Kurniawan mengatakan terungkapnya penggunaan paspor palsu ini karena kejelian petugas saat proses pemeriksaan dokumen keimigrasian dan wawancara warga Suriah ini setibanya mereka di Bandara Soekarno-Hatta. "Dilihat dari fisik paspor dan cara mereka berbicara mencurigakan," kata Pandu.
Petugas, kata Pandu, curiga dengan gelagat kedua orang itu. Apalagi saat wawancara, KAS dan AAQ yang mengaku warga Ekuador menunjukan tanda tanda tidak bisa berbahasa Ekuador dan bahkan tidak bisa sama sekali bahasa Inggris. "Mereka hanya bisa berkomunikasi dengan bahasa Arab."
Kecurigaan petugas bertambah setelah melihat dengan teliti paspor Ekuador yang mereka bawa. Fisik paspor Ekuador yang mereka serahkan ke petugas menunjukan tanda tanda telah terjadi perubahan pada sejumlah halaman, tidak menutup rapi dengan sempurna. "Serta ketika dilakukan pemeriksaan pertama dengan penyinaran menunjukan adanya indikasi bercak noda seperti lem bereaksi dengan sinar," kata Pandu.
Pemeriksaan dilanjutkan dengan laboratorium forensik meneliti dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta, hasilnya paspor itu palsu. Kepastian paspor palsu itu, menurut Pandu, diperkuat dari surat pernyataan Kedutaan Besar Ekuador di Indonesia pada Juni lalu. "Jika paspor palsu dan keduanya bukan warga Ekuador."
Dari hasil penggeledahan petugas, KAS dan AAQ masing-masing membawa dua paspor Suriah dan dua visa serta dua paspor Ekuador dan dua visa. "Mereka menggunakan paspor dan visa Suriah ketika check in pesawat dan booking hotel," kata Pandu. Namun, ketika masuk Indonesia mereka justru menggunakan paspor Ekuador.
Motif warga Suriah menggunakan paspor Ekuador ketika akan masuk Indonesia adalah karena ekonomi.
Mereka berasal dari negara konflik, mereka merasa relatif sulit masuk ketika menggunakan paspor Suriah dan menggunakan paspor Ekuador untuk memudahkan," kata Pandu.
Dua warga Suriah ini menjadikan Indonesia sebagai transit tujuan utama mereka. Setelah dari Jakarta, mereka melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk bekerja.
Hasil penyelidikan Intelkadim Imigrasi Soekarno-Hatta diketahui jika jaringan paspor palsu ini melibatkan jaringan Iran yang terbiasa membuat paspor palsu. "Jaringan ini berada di bidang usaha trading company," kata Pandu.
Imigrasi tengah memburu seorang warga Iran dan warga Indonesia yang terlibat dalam jaringan ini. "Mereka fasilitator mendapatkan visa, dugaanya tidak hanya dua orang ini yang diberikan visa," kata Pandu.
Kasus paspor palsu ini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. "Berkas telah kami limpahkan, tinggal menunggu P21 dari Kejaksaan," kata Pandu. Dua warga Suriah ini dijerat pasal 119 Undang Undang Kemigrasian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Baca: Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 3 Warga India Pengguna Visa Elektronik Palsu