"Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dalam masa wabah akan berkurang maknanya walau tanpa tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita dalam berjuang melawan penyebaran wabah Covid-19," bunyi seruan Anies itu.
Adapun lima poin dalam seruan Anies Baswedan tersebut di antaranya:
1. Tidak menggelar acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang menyebabkan terjadinya kerumunan atau pengumpulan massa, termasuk tirakatan, perlombaan, hiburan musik, dan lain sebagainya.
2. Melakukan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia darl rumah masing-masing bersama keluarga.
3. Harus selalu mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan dekorasi rumah, kampung, tempat kerja dan lain sebagainya dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
4. Mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan dan pencapaian target vaksinasi di seluruh wilayah DKI Jakarta dengan ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan.
5. Mari lindungi diri dan keluarga dengan mendapatkan vaksin.
Baca juga: Kampung Susun Akuarium Akan Diresmikan Anies Baswedan Sore Nanti