TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mempersilakan anggotanya yang ingin mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan perihal Formula E. Prasetio mengatakan belum menyatakan sikapnya mengenai wacana interpelasi itu.
"Saya sebagai pimpinan harus independen di sini," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Agustus 2021.
Ketua DPRD DKI itu menyebut pengajuan interpelasi adalah hak anggota dewan untuk bertanya kepada pemerintah. "Tidak boleh dipengaruhi siapa-siapa," ujar dia.
Politikus PDIP ini berujar, dirinya tinggal menunggu kiriman berkas berisikan 15 tanda tangan anggota dewan sebagai syarat pengajuan interpelasi.
Sebelumnya, wacana hak interpelasi Formula E digulirkan anggota Fraksi PDIP Johny Simanjuntak. Dia merasa perlu mempertanyakan Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya, Anies memasukkan perhelatan balap mobil listrik itu dalam isu prioritas daerah 2021-2022.
Fraksi PSI mendukung rencana interpelasi soal Formula E tersebut. Delapan anggota PSI telah mengumpulkan tanda tangan. PDIP menyusul dengan lima tanda tangan sehingga kurang dua tanda tangan lagi untuk meloloskan interpelasi terhadap Anies.
Baca juga: Riza Sebut DPRD DKI Tak Harus Ajukan Hak Interpelasi untuk Bertanya Formula E