Jakarta - Kepolisan Sektor Tebet menangkap tersangka pencuri spesialis rumah kosong, AM. Tersangka sering menggondol pendingin ruangan atau AC rumah korban-korbannya.
"Sasarannya rumah ber-AC outdoor, rumah yang jarang ditinggali," ujar Kapolsek Tebet Komisaris Alexander Yurikho saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Agustus 2021. Semuanya rumah dengan sistem keamanan yang tidak ketat dan jarang berpenghuni.
AM ditangkap Sabtu pekan lalu, 21 Agustus 2021 setelah salah satu korbannya melapor ke polisi. Polisi meringkus AM di rumahnya.
Dari hasil penyelidikan, tersangka AM tidak sendirian ketika mencuri rumah kosong. "Sisa komplotan lainnya sedang kami buru," ujar Alex.
Kepada penyidik, AM mengaku sudah mencuri lima kali dalam dua bulan terakhir. Namun Alex mengatakan akan mendalami lagi pengakuan tersangka, karena dicurigai komplotan ini merupakan pemain lama.
Selain memburu anggota komplotan lainnya, polisi juga mencari penadah barang hasil curian mereka. Tersangka pencuri, AM, dibidik dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Baca: Polisi Tangkap Pencuri Lihai: Maling Ratusan Sepeda Motor di Jakarta Sejak 2012