TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Setelah digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 11 September 2021, karaoke Venesia disegel oleh Satpol PP kota Tangerang Selatan.
"Sesuai dengan imbauan aturan yang berjalan bahwa tempat hiburan apakah itu karaoke, tempat umum yang terkait masa pandemi ini belum diizinkan untuk dibuka," kata Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana, Selasa 14 September 2021.
Menurut Sapta, hari ini Satpol PP kota Tangerang Selatan melakukan tindakan penyegelan terhadap tempat hiburan di hotel Venesia, BSD, karena melanggar PPKM Level 3.
"Untuk sementara waktu sampai ada putusan berikutnya sampai ada izin tindak lanjut berikutnya baru nanti aktivitasnya bisa berjalan kembali, saat ini kita segel dulu," ujarnya.
Sapta juga menolak disebut kecolongan atas penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu dini hari itu.
"Saya tidak merasa kecolongan, ada koordinasi di dalam setiap langkah tugas-tugas itu satu sama lain adalah bentuk kerjasama," ujarnya.
Dia memberi contoh penangkapan teroris yang dilakukan Densus 88 belum tentu diketahui oleh Polres dan Polsek. "Ini adalah langkah sebuah proses penindakan bagaimana target dan sasaran terungkap," ujarnya.
Pada Sabtu lalu, polisi menemukan sejumlah orang sedang karaoke di satu ruangan di Hotel Venesia. Manajemen hotel sempat berkilah bahwa mereka adalah tamu hotel. Setelah polisi memeriksa diketahui bahwa pengunjung karaoke merupakan pengunjung dari luar. "Yang di karaoke itu pengunjung hotel dengan perempuan freelance, dipanggil dari luar," kata Mukti.
Sapta mengatakan Satpol PP Tangerang Selatan tidak bosan melakukan penindakan, bukan hanya di tempat hiburan seperti karaoke Venesia di BSD. Apabila menemukan indikasi pelanggaran, Satpol PP tidak segan menindak. "Kita menindak bukan membunuh. Di mana pun berada kita menindak untuk memberikan pelajaran dan memberikan rasa jera karena ini kaitannya dengan situasi pandemi kita perketat," tambahnya.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Malam Ini Nasib PPKM Level 3, Polda Metro Jaya Segel 2 Karaoke Nakal di Bekasi