TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menunda uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di 1.509 sekolah setelah temuan klaster Covid-19. Penundaan PTM yang terkesan mendadak ini membuat orang tua murid terkejut karena pembukaan sekolah direncanakan dimulai hari Senin, 27 September 2021.
Dari 1.509 sekolah yang direncanakan mengikuti uji coba PTM, 610 sekolah sudah menggelar PTM terbatas sejak 30 Agustus lalu. Semula, 899 sekolah baru akan mengikuti uji coba belajar tatap muka.
Dinas Pendidikan DKI menunda uji coba PTM selama sepekan, sehingga PTM akan dilanjutkan mulai 4 Oktober mendatang. Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan penundaan PTM dilakukan karena ada Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Asesmen berlangsung pada 27-30 September 2021 sehingga PTM di seluruh sekolah dihentikan, meskipun fokus asesmen hanya untuk jenjang SMA. Alasannya pada ANBK, sisiwa diminta mengikuti asesmen menggunakan lab komputer di sekolah.
"Kami khawatir terjadi kerumunan ada yang satu sekolah," kata Taga di Jakarta, Senin 27 September 2021.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan PTM tidak jadi dilaksanakan pada hari Senin, karena 899 sekolah baru itu masih dalam tahap asesmen atau penilaian. Asesmen itu dilakukan untuk memverifikasi standar protokol kesehatan di sekolah sebelum menggelar PTM terbatas.
Apabila lolos verifikasi, 899 sekolah itu akan mulai uji coba PTM terbatas tahap II pada 4 Oktober 2021. Namun bila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pada masa verifikasi, sekolah itu akan dicoret dan tidak bisa ikut PTM terbatas.
"Kalau ada masalah setelah pelaksanaan kerja sama, atau kalau ada temuan lain-lain, kami tutup kembali, itu prosedurnya," ujar Nahdiana.
Penambahan jumlah peserta PTM terbatas menjadi total 1.509 itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.
Dalam surat itu disebutkan 899 sekolah baru yang akan mengikuti PTM terbatas tahap II terdiri dari 809 sekolah umum tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.
Baca juga: Ada 25 Klaster Covid-19 Saat PTM, Dinas Pendidkan DKI: Kami Agak Kaget