Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maling di Bekasi Bobol Minimarket, Gasak Celana Dalam dan Rokok

image-gnews
Ilustrasi pembobolan rumah.[nypost]
Ilustrasi pembobolan rumah.[nypost]
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menangkap dua pelaku pembobolan minimarket di Jalan Raya Leuwinanggung Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Keduanya masing-masing DS dan S, sedangkan satu lagi berinisial M masih dalam pencarian.

Juru bicara Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, pembobolan terjadi pada Senin dini hari. 27 September 2021. Apesnya, aksi mereka kepergok warga setempat yang curiga dengan kegaduhan di dalam minimarket tersebut.

"Ada yang mendengar kegaduhan di dalam toko. Kemudian dilaporkan ke kepala toko," kata Erna di Bekasi hari ini, Kamis, 30 September 2021.

Dua warga setempat bersama dengan karyawan minimarket lalu masuk ke dalam toko. Mereka mendapati tiga orang tidak dikenal sedang beraksi, mengambil barang-barang toko. Termasuk celana dalam dan rokok berbagai merek.

"Karena ketahuan oleh warga lalu pelaku kabur melalui plafon," kata Erna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka DS turun dan bersembunyi di kandang ayam. Tapi, ketahuan, sehingga dapat ditangkap dan diserahkan ke aparat kepolisian. Nahas bagi tersangka S, dia dibekuk massa dan dipukuli hingga babak belur. Sampai sekarang , dia masih dirawat di rumah sakit. Sedangkan, satu pelaku lagi lolos dari kepungan warga.

"Adapun motif yang dilakukan pelaku ingin menguasai barang," kata Erna.

Ia menyebut, polisi menyita rokok berbagai merek dan celana dalam berbagai merek, dan beragam peralatan untuk membobol toko. Adapun para tersangka pembobolan itu dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman penjara paling lama lima tahun.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

18 jam lalu

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Polisi Buru 2 DPO Begal Motor terhadap Pensiunan TNI di Bekasi

Begal motor itu dikenakan Pasal 265 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.


Sopir Mengantuk, Truk Kontainer Terjun Bebas dari Tol Cibitung-Cilincing Bekasi

1 hari lalu

Kondisi truk kontainer pasca jatuh dari Tol Cibitung-Cilincing, kawasan Exit Tol Telaga Asih, Kabupaten Bekasi, Senin, 9 September 2024 pagi. Tempo/Adi Warsono
Sopir Mengantuk, Truk Kontainer Terjun Bebas dari Tol Cibitung-Cilincing Bekasi

Truk kontainer terjun bebas dari Tol Cibitung-Cilincing, tepatnya dekat Exit Tol Telaga Asih, Kabupaten Bekasi


Sopir Taksi Online Dibegal Penumpang di Jatiasih, Leher Korban Dijerat Tali Lalu Mobilnya Dibawa Kabur

1 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Sopir Taksi Online Dibegal Penumpang di Jatiasih, Leher Korban Dijerat Tali Lalu Mobilnya Dibawa Kabur

Wanita 44 tahun yan jadi sopir taksi online jadi sasaran begal penumpang. Ia diturunkan di jalan lalu mobilnya dibawa kabur pelaku.


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

2 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kembali ke NKRI, Eks Amir Jamaah Islamiyah Sampaikan Permintaan Maaf

Mantan pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan kelompoknya


Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

2 hari lalu

Dalam rangka mencegah penyebaran Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) di wilayah Jabodetabek, sekaligus memastikan semua anggota Eks-Jamaah Islamiyah (JI) mengikuti keputusan para pendiri dan Amir kelompok ini yang pada 30 Juni 2024 lalu bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI, para petinggi kelompok JI akan kembali melakukan Sosialisasi Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) dan Ikrar Kembali ke NKRI. Acara digelar di UPT. Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Jawa Barat, pada Ahad, 8 September 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Petinggi dan Ratusan Anggota Jamaah Islamiyah Ikrar Kembali Setia ke NKRI

Ratusan eks anggota Jamaah Islamiyah berkumpul di Bekasi dan berikrar kembali setia pada NKRI


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Lama Menghilang, Seorang Lansia di Bekasi Akhirnya Ditemukan Tinggal Kerangka di Lahan Kosong

3 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Lama Menghilang, Seorang Lansia di Bekasi Akhirnya Ditemukan Tinggal Kerangka di Lahan Kosong

Kerangka manusia ditemukan di lahan kosong usai kebakaran di Bekasi. Diidentifikasi sebagai Nedi, lansia yang telah lama dilaporkan hilang.


Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

4 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho saat mengungkap penangkapan 28 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat 400 kasus di wilayah Tangerang dan Jakarta. Dok Polres Metro Tangerang
Polres Tangerang Tangkap 50 Tersangka Curanmor, 32 Sepeda Motor Disita

Polisi menangkap 50 tersangka curanmor selama periode Juli-Agustus 2024. Dari tangan tersangka disita 32 sepeda motor.


Desa Jatireja Kabupaten Bekasi Dapat Hibah 3 Bidang Tanah Senilai Rp 9,6 Miliar dari KPK

5 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Desa Jatireja Kabupaten Bekasi Dapat Hibah 3 Bidang Tanah Senilai Rp 9,6 Miliar dari KPK

KPK berharap Pemerintah Desa Jatireja Kabupaten Bekasi bisa memanfaatkan tiga bidang tanah untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.