Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seorang anggota DPR Papua Thomas Sondegau karena dugaan penyalahgunaan narkotika. Thomas, Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR Papua itu diciduk pada Senin, 27 September 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus membenarkan informasi penangkapan itu. "Bener (ditangkap), tapi sudah lama itu, tanggal 27 September," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Yusri menerangkan, Thomas diciduk di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Dari Thomas, polisi menyita satu butir pil ekstasi. Hasil tes urine menyatakan Thomas positif mengkonsumsi ekstasi.
Kini Thomas sedang menjalani rehabilitasi ketergantungan narkotika di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. "Sudah di-assasment," ujar Yusri.
Situs spr-papua.go.id menyatakan Thomas Sondegau merupakan anggota DPR Papua dari daerah pemilihan Intan Jaya, Mimika, Nabire, Deiyai, Dogiyai dan Paniai.
Baca: Anggota DPR: Ada Daerah di Bogor Terbelakang yang Tak Jauh dari Istana Cipanas