TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti pada pekan depan. Keduanya akan diperiksa sebagai terlapor dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana (pemeriksaan), minggu ini kami undang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya pada Senin, 14 Oktober 2021.
Meski begitu, Yusri masih belum mau menjabarkan waktu pasti pemanggilan tersebut. Ia mengatakan pihaknya saat ini masih fokus memeriksa saksi dan analisa barang bukti yang diajukan kuasa hukum Luhut. "Saksi yang kami periksa ini yang diajukan oleh pelapor," kata Yusri.
Sebelumnya Luhut telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus ini pada Senin, 27 September 2021. Dalam pemeriksaan itu, Luhut membawa sejumlah barang bukti yang dia serahkan ke penyidik.
"Barang bukti sudah saya berikan semua, ya ada macam-macam yang saya berikan semua itu," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Senin, 27 September 2021.
Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
Luhut menerangkan, pemeriksaannya ini dapat menjadi pembelajaran bagi Haris dan Fatia. Ia berharap tidak ada lagi pihak yang melakukan fitnah kepada dirinya dengan dalih kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
"Saya kira penting, jadi semua pembelajaran untuk semua, jangan sembarang ngomong," ujar Luhut.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebelumnya mengungkap hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.
Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.
Baca juga: Haris Ingin Kasusnya dengan Luhut Tak Berlanjut, Kuasa Hukum: Tidak Ada Pidana
M JULNIS FIRMANSYAH