Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Banting Mahasiswa, Ini Alasan Brigadir NP

image-gnews
Polisi banting mahasiswa saat aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang. Instagram
Polisi banting mahasiswa saat aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang. Instagram
Iklan

TEMPO.CO.Tangerang-Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro menyatakan Brigadir NP,
anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang saat ini masih menjalani pemeriksaan internal di Polresta Tangerang di Tigaraksa. Pemeriksaan NP dilakukan menyusul tindakan polisi banting mahasiswa M. Faris Amrullah, 21 tahun, mahasiswa UIN Banten saat berdemo di kompleks gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

"Masih dalam proses pemeriksaan internal oleh biro Paminal Divpropam Polri," kata Wahyu, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dalam pemeriksaan awal NP mengaku tidak berniat menganiaya mahasiswa. NP juga sudah meminta maaf secara langsung kepada Faris dan ayahnya pada Rabu petang, 13 Oktober 2021.

"Saat diamankan (mahasiswa) memberontak sehingga spontan membanting dan tidak ada niat untuk menganiaya." Wahyu juga mengatakan dalam apel, dia berpesan agar anggotanya melakukan tindakan terukur dan humanis.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memonitor penanganan perkara yang dilakukan anggota Polri itu. Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan akan mengawal penegakan hukum menyusul penganiayaan yang dilakukan seorang anggota Polri terhadap seorang mahasiswa dalam unjuk rasa Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Tangerang ke389 di Tigaraksa itu.

"Jika dilihat dari video itu tindakan seorang anggota polisi membanting seseorang yang dalam penguasaannya adalah tindakan tidak patut," kata Amirudin kepada Tempo Rabu malam. Ia meminta agar Kapolda Banten dan atau Kapolres Tangerang harus menindak anggotanya yang membanting mahasiswa itu sesuai hukum.

Perkara itu juga menjadi sorotan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan. Ombudsman mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam penanganan oknum polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur tetap atau   tindakan kekerasan dalam pengamanan unjuk rasa itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dinilai proaktif pasang badan dengan menghubungi orang tua mahasiswa. "Dan meminta maaf atas tindakan kesalahan yang dilakukan oknum aparat kepolisian,"kata Dedy.

Di media sosial, viral video seorang polisi banting mahasiswa saat pembubaran demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang. Unjuk rasa Himata Banten Raya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke389 Kabupaten Tangerang itu semula berjalan damai. 

Bentrokan pecah ketika polisi membubarkan demo mahasiswa Himata Banten itu dengan alasan mencegah kerumunan saat pandemi Covid-19. Belakangan diketahui pemuda yang dibanting itu bernama Faris mahasiswa semester 9, Fakultas Syariah UIN Serang.

Faris sempat kejang dan pingsan, lalu dirawat di klinik Polres Kota Tangerang. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Harapan Mulia.

Baca: Berita Terpopuler: Janji Kapolres Tangerang Hingga Pelantikan Pejabat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

13 jam lalu

Mahasiswa pro-Palestina mengambil bagian dalam protes mendukung Palestina di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza, di Universitas Columbia di New York City, AS, 12 Oktober 2023. REUTERS/Jeenah Moon
Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina


Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

14 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

1 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

1 hari lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

1 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

1 hari lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

6 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Tak Hanya Diduga jadi Joki Nilai, Dosen Untan Manfaatkan Mahasiswa S1 untuk Kepentingan Pribadi

Dosen yang sebelumnya diduga jadi joki mahasiswa S2 FISIP Untan juga kerap memanfaatkan mahasiswa S1 dalam penulisan jurnal tanpa mencantumkan nama.