TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan, pihaknya tengah mengecek dugaan kerumunan yang terjadi di gerai Subway di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan.
Pengecekan dilakukan oleh jajaran Satpol PP Jakarta Selatan.
"Sudah ditugaskan anggota untuk mengecek ke Citos," kata dia saat dihubungi, Jumat, 15 Oktober 2021.
Gerai Subway pertama di Indonesia itu mulai dibuka hari ini pukul 12.00 WIB. Akun Twitter @nuicemedia mengunggah kerumunan yang terjadi di sana.
Dari foto itu tampak kepadatan orang di dalam ataupun luar restoran. Mereka tidak saling menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19 ini.
Arifin belum memperoleh laporan dari hasil pengecekan tersebut. Jika melanggar, lanjut dia, restoran asal Amerika Serikat itu bakal dikenakan sanksi.
"Sanksinya yang sudah diatur dalam Pergub dan Perda," ucap dia ihwal dugaan kerumunan di gerai Subway, Citos itu.
Baca : MA: Kasasi JPU Atas Perkara Petamburan Rizieq Shihab Hanya Pengulangan
#Jagajarak, #Cucitanganpakaisabun, #Pakaimasker