TEMPO.CO, Jakarta - Restoran dan bar Holywings kembali terjaring razia PPKM Level 3. Kali ini outlet Holywings yang berada di Tebet, Jakarta Selatan, yang digerebek anggota Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta pada Sabtu dinihari.
"Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali dalam keterangan tertulis, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Dermawan mengatakan petugas mendapati tempat itu masih dipadati pengunjung saat dirazia pada lewat tengah malam, melampaui batas jam operasional. Dia mengatakan ada 200 sampai 250 orang di sana.
"Tadi kita datang lewat dari jam 12.00 malam. Kita imbau yang berkerumun untuk bubar," ujar Dermawan.
Dermawan mengatakan banyak pengunjung Holywings juga tidak memakai masker. Mengenai sanksi atas pelanggaran ini, Dermawan mengatakan polisi menyerahkannya kepada Pemprov DKI Jakarta.
Restoran Holywings bukan pertama kali ini terjerat razia PPKM. Pada Sabtu, 4 September 2021, Holywings Kemang, Jakarta Selatan, juga digerebek petugas gabungan karena melanggar protokol kesehatan. Sang manajer Holywings Kemang dijadikan tersangka.
#cucitangan, #jagajarak, #pakaimasker
Baca juga: Polisi Periksa Manajer Holywings Sebagai Tersangka Rabu Pekan Depan