Desakan penurunan tarif diambil Organda setelah harga bensin turun dua kali dari Rp 6000 menjadi Rp 5000 per liter bulan ini. Namun, ujar Herry, harga bahan bakar hanyalah satu dari sederet faktor produksi yang dipertimbangkan dalam penentuan tarif. "Yang lain, seperti spare part dan ban, tidak turun sama sekali," katanya.
Menurut Herry, penurunan tarif Rp 200 juga sesuai dengan keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang meminta pengusaha menurunkan tarif antara 3 dan 6 persen. Dengan perhitungan rata-rata tarif angkutan umum Rp 3000, penurunan 5 persen sama dengan Rp 150. "Kalau turun lebih besar, misalnya Rp 500, malah menyalahi aturan dirjen," kata Herry.
Berbagai kalangan menolak usulan Organda. Misalnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia yang menilai Rp 200 terlalu kecil. Sementara pihak awak kendaraan umum mengaku bakal kesulitan mencari pecahan receh untuk kembalian.
Herry meminta pengusaha dan awak kendaraan tetap memberikan uang kembalian. Uang receh, dia melanjutkan, dapat dengan mudah didapatkan dengan menukar di bank. "Kalau ada itikad baik, pasti bisa," ujarnya.
Senin mendatang, kata Herry, Organda akan rapat dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membahas rencana penurunan tarif ini. Rapat yang akan berlangsung di Kantor Dinas Teknis di Jatibaru, Jakarta Pusat, pukul 13.00 WIB, Itu merupakan pertemuan pertama kedua belah pihak setelah penurunan harga bensin dan solar terakhir.
REZA MAULANA