TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Rachel Vennya menjalani pemeriksaan soal pelat nomor RFS di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 07.00 pagi tadi. Rachel datang ke pemeriksaan itu tiga jam lebih awal daripada yang dijadwalkan oleh polisi.
Kedatangan Rachel ke pemeriksaan tersebut tanpa terpantau media. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono mengatakan tidak keberatan dengan kedatangan Rachel yang lebih pagi itu.
"Yang penting menghadiri pemeriksaan, mungkin ini dia menghindari media," ujar Argo saat dihubungi, Selasa, 26 Oktober 2021.
Argo mengatakan Rachel diperiksa selama dua jam dan baru keluar pada pukul 09.00. Mengenai hasil pemeriksaan, Argo mengatakan pihaknya akan segera melakukan rilis mengenai hal itu.
"Nanti siang kami rilis," kata Argo.
Penggunaan pelat nomor kendaraan RFS oleh Rachel Vennya terungkap saat selebgram itu diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin. Rachel diperiksa bersama pacar dan manajernya karena kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Saat selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis malam, Rachel dijemput oleh mobil mewah bernomor polisi B-139-RFS. Warganet yang mengetahui hal tersebut menanyakan hak Rachel menggunakan pelat kendaraan dinas pemerintahan itu.
Walaupun sudah dipastikan kepemilikan pelat nomor RFS selebgram itu tidak bermasalah, polisi menemukan pelanggaran lain yang dilakukan Rachel. Sambodo mengatakan nomor polisi itu terdaftar untuk Toyota Vellfire warna putih. Sementara mobil yang dipakai Rachel berwarna hitam.
Polisi meminta Rachel Vennya membawa kendaraan tersebut ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya besok untuk dicek soal kecocokan rangka mesin dengan nomor di STNK. "Atau yang bersangkutan pakai kendaraan lain, tapi dengan sengaja ditempelin pelat yang harusnya untuk kendaraan putih," kata Sambodo.
Baca juga: Rachel Vennya Minta Pemeriksaan Pelat RFS Mobilnya Diundur, Kenapa?