TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan harga tes PCR di Ibu Kota segera turun. Penurunan ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
"Saya kira sesegera mungkin, Jakarta akan merespons secepat mungkin," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu malam, 27 Oktober 2021.
Kemarin pemerintah pusat mengumumkan harga tes PCR turun. Tarif tertinggi dipatok Rp 275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali. Sementara itu, harga tes PCR di luar Jawa dan Bali maksimal Rp 300 ribu.
Sebelumnya, tarif tertinggi RT-PCR sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan sebesar Rp 495 ribu (Jawa Bali) dan Rp 525 ribu (luar Jawa Bali). Harga ini berlaku sejak 17 Agustus 2021.
Penurunan harga dilakukan setelah Kementerian Kesehatan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meninjau ulang harga acuan tes Covid-19 ini.
Riza hakul yakin fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes PCR bakal mematuhi ketentuan tersebut. Sebab, fasilitas kesehatan di Jakarta berkoordinasi dengan pemerintah DKI.
"Itu sudah ada aturannya, tidak mungkin mereka bandel," ucap dia.
Dia mensyukuri penurunan harga ini, karena berpotensi menjaring lebih banyak orang untuk melakukan tes PCR. Menurut dia, harga tes PCR penting diturunkan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Alasannya, beberapa aktivitas, seperti bepergian ke luar kota atau negara lain butuh melampirkan hasil tes PCR. "Karena semuanya sebentar-sebentar kita PCR," ujar dia.
LANI DIANA | FAJAR PEBRIANTO
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.