TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga Tangerang, Sandra Komala Dewi, mengaku menjadi korban penipuan Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat.
Sandra berujar telah mengucurkan dana pinjaman Rp 264 juta untuk membayar honor RT dan hutang kelurahan.
"Karena saya pikir ini instansi pemerintahan, jadi uang saya transfer," kata dia saat dihubungi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Sandra menceritakan awalnya dia dihubungi oleh kawannya bernama Devi Ambarsari yang berprofesi sebagai Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat. Devi mengaku membutuhkan dana Rp 340 juta untuk membayar honor RT pada Mei 2021.
Waktu itu kelurahan tak bisa membayar honor RT lantaran kas minus. Sandra pun meminjamkan uang. Semula dia hanya menyanggupi untuk mengucurkan Rp 54 juta yang ditransfer ke RT.
Menurut dia, Rp 54 juta disalurkan ke rekening 27 orang. Dari bukti transfer yang dikirim Sandra, per orang mendapat Rp 2 juta.
"Saya dapat data RT dari bendahara dan ditunjuk siapa saja RT yang harus saya transfer," ujar dia.
Setelah itu, dia mengirimkan lagi dana yang totalnya mencapai Rp 264 juta. Sisa uang itu untuk membiayai hutang kelurahan, tapi besarannya tak dirincikan. "(Transfer) melalui rekening saya langsung ke RT-RT, terus ada yang langsung ke rekening Kelurahan Duri Kepa," dia menjelaskan ihwal kasus penipuan itu.
Baca : Imigrasi Tangerang Gunakan SIPOA Buat Awasi WNA: Ini Hasil Lacak WNA Nakal