TEMPO.CO, Tangerang - Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menerima laporan dari pihak ibu Arteria Dahlan dan perempuan muda yang terlibat cekcok mulut di pesawat hingga bandara.
"Keduanya saling lapor dengan alasan yang berbeda," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta Inspektur Satu Prayogo saat dihubungi Tempo, Senin 22 November 2021.
Menurut Prayogo, pihak ibu Arteria Dahlan melaporkan perempuan muda yang mengaku anak jenderal bintang tiga dengan tindak pidana penghinaan. "Pasal 315 KUHP," ucapnya.
Sementara perempuan muda yang naik mobil dinas TNI Angkatan Darat melaporkan ibu politikus PDIP itu dengan pasal 335 KUHP. "Pengancaman," kata Prayogo.
Prayogo mengatakan cekcok mulut antara ibunda anggota DPR RI Arteria Dahlan dengan perempuan muda itu sudah terjadi sejak dalam pesawat. "Bersinggungan sudah terjadi ketika masih dalam pesawat dan memanjang sampai keluar bandara," ujarnya.
Saat itu, ibu Arteria Dahlan dan temannya serta perempuan muda itu naik pesawat NAM Air dengan nomor penerbangan 821 dari Denpasar dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Minggu petang, 21 November 2021 sekitar pukul 17.00.
Namun Prayogo, tidak menyampaikan secara detail penyebab keduanya saling adu mulut. "Saat ditempat pengambilan bagasi cekcok lagi, begitu juga ketika di pintu keluar bandara cekcok lagi seperti dalam video yang viral," ucapnya.
Menurut Prayogo, kedua belah pihak sempat didamaikan di kantor Pos Polisi Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Namun, upaya itu gagal.
Sekitar pukul 18.00, pihak ibu Arteria Dahlan resmi melapor ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. "Dari pak Arteria Dahlan diwakilkan keluarganya," kata Prayogo. Tak mau kalah, perempuan muda yang mengaku anak jenderal juga langsung membuat laporan. "Dua duanya melapor," kata Prayogo.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Ditelepon Anak Jenderal yang Cekcok dengan Ibu Arteria Dahlan, Ini Kata Prasetyo