Anggara mengatakan BUMD DKI Jakarta, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terikat kontrak dengan Formula E Operations (FEO) untuk penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu selama lima tahun. Jakpro diwajibkan membayar commitment fee sebesar Rp 360 miliar per tahun.
Selain itu, dalam kontrak juga disebutkan ada penambahan pembayaran sebesar 10 persen di setiap tahun. Maka jika ditotal selama 5 tahun, commitment fee Formula E mencapai Rp 2,3 triliun.
"Seluruh dana itu berasal dari APBD," kata Anggara.
Menurut Anggara, PT Jakpro sudah pernah membayar commitment fee sebesar Rp 360 miliar pada 2019 untuk penyelenggaran Formula E tahun 2020. Namun, ajang tersebut batal digelar di tahun 2020.
Selanjutnya pada tahun 2020, PT Jakpro kembali membayar commitment fee tahap 1 sebesar Rp 200 miliar untuk penyelengaraan Formula E di 2021. Namun, Anggara mengaku mendapat kabar bahwa Jakarta juga tak masuk sebagai kota penyelenggara Formula E di tahun 2021.
Dari dua kali pembayaran commitment fee Formula E itu, kata Anggara, uang yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 560 miliar. "Commitment fee sifatnya hangus," kata Anggara.
Baca juga: Tantangan Jokowi ke Sean Gelael, Taufik Gerindra: Artinya Setuju Formula E