Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Ini, KSPI Gelar Aksi Besar-besaran Tuntut Anies Baswedan Cabut Putusan UMP

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah massa buruh yang tergabung organisasi KSPI melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Mereka melakukan aksi lanjutan dan menyuarakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dianggap dapat merugikan kaum buruh. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah massa buruh yang tergabung organisasi KSPI melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin, 18 Januari 2021. Mereka melakukan aksi lanjutan dan menyuarakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dianggap dapat merugikan kaum buruh. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKetua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta Winarso meminta Gubernur Anies Baswedan mencabut Surat Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.

Ia juga meminta Anies merevisi SK tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. 

Tuntutan itu, lanjut dia, merupakan respons dari putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja alias UU Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dengan begitu, UU Cipta Kerja tak punya kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. 

“Sehingga, pemerintah dengan DPR dituntut melakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan di dalam putusan tersebut,” kata Winarso dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 28 November 2021. 

Selain itu, KSPI DKI Jakarta juga mendesak Anies agar mengembalikan formula penetapan UMP tahun 2022 dengan mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Winarso mengatakan KSPI Jakarta akan menggelar aksi besar-besaran di depan Balai Kota DKI pada Senin, 29 November 2021 untuk mendesak Anies mencabut keputusan soal pengupahan itu. 

KSPI akan memaksimalkan aksi massa sampai dengan gubernur memenuhi tuntutan mereka terkait UMP DKI Jakarta tahun 2022 tanpa Omnibus Law yang sudah dinyatakan inkonstitusional oleh MK,” ucap dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, MK memutuskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja alias UU Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Putusan ini dibacakan secara langsung oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada Kamis, 25 November 2021.

“Bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan’,” kata Anwar Usman.

Putusan ini memiliki arti bahwa Undang-Undang Cipta Kerja yang ada harus segera direvisi dalam jangka waktu dua tahun. Namun, tuntutan dari buruh bagi MK untuk membatalkan undang-undang tersebut tidak dikabulkan.

Baca juga: UMP DKI 2022 Hanya Naik Rp 37 Ribu, KSPI Rencanakan Mogok Kerja

ADAM PRIREZA | TEMPO.CO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Dinilai Punya Cukup Elektabilitas untuk Pilgub Jakarta, tapi Susah Cari Kendaraan

1 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Anies Dinilai Punya Cukup Elektabilitas untuk Pilgub Jakarta, tapi Susah Cari Kendaraan

Anies Baswedan dianggap punya elektabilitas yang cukup tinggi untuk kembali bertarung di Pilgub Jakarta.


Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

1 hari lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Respons Anies Soal Sudirman Said yang Bakal Maju di Pilgub Jakarta

Anies mengaku belum ada komunikasi dengan Sudirman Said yang berencana maju dalam Pilgub Jakarta 2024.


Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

1 hari lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

6 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

9 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.


Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

9 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.


Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

9 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta


Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

10 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.


Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

13 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI
Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?