Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Hanya KPK, BPK Juga Diminta Pantau Pelaksanaan Formula E

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelaksana Formula E Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya bakal menyurati Badan Pengawas Keuangan atau BPK untuk memantau terselenggaranya balapan mobil listrik itu di Jakarta. Sebelum BPK, Sahroni telah menyatakan bakal meminta KPK untuk mengawasi persiapan Formula E. 

"Yang KPK saya nanti akan berkirim surat untuk audiensi dengan panitia, untuk meminta pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir, bukan hanya KPK, tapi BPK juga (disurati)," ujar Sahroni  setelah bertemu dengan Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021. 

Sahroni menjelaskan, kepada BPK pihaknya bakal meminta dikawal dalam proses audit dalam pelaksanaannya. Sahroni mengatakan, KPK harus ikut andil dalam proses pelaksanaan Formula E untuk menghindari upaya manuver politik dari pihak-pihak tertentu. Apa lagi, menurut Sahroni, ajang balap ini digelar tidak hanya untuk olahraga saja, tapi upaya branding bagi negara Indonesia pada dunia. 

"Hal ini (keterlibatan KPK) diperlukan, untuk mengawasi langsung dan menghindari potensi penyalahgunaan uang negara dan menghindari politicking," ujar Sahroni. 

Sebelumnya, Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo alias Bamsoet memastikan ajang balap Formula E di Jakarta akan tetap digelar pada Juni 2022. Meski saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan, perhelatan Formula E tetap bisa digelar sesuai jadwal yang ditetapkan. 

“Silakan hukum berjalan, tapi acara ini karena sudah masuk ke tender event internasional, ini tetap harus berjalan,” kata Bamsoet. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bamsoet yakin tidak ada masalah dengan balapan Formula E. Sebab sejak awal ajang ini telah dirancang sesuai aturan yang berlaku. "Saya yakin dan percaya ini akan indah pada waktunya dan akan clear pada waktunya," kata Bamsoet. 

Sementara itu, Co-Founder Formula E Alberto Longo meyakini ajang balap mobil listrik di Jakarta ini dilaksanakan secara transparan. Longo mengatakan pihak panitia telah melakukan penjajakan dengan sejumlah warga Jakarta. 

Longo menyatakan pihak panitia akan berkolaborasi dengan semua pihak yang berwenang untuk menghindari adanya kesalahapahaman dengan Formula E. "Kami tidak tahu hasil dari studi yang dilakukan, tetapi saya bisa yakinkan bahwa tidak ada sesuatu yang berjalan dengan salah," kata Longo.

Baca juga: Politikus PDIP Tak Persoalkan Masuknya Bamsoet dan Ahmad Sahroni di Formula E

 M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

26 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

2 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

3 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

3 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

20 jam lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

20 jam lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun