TEMPO.CO, Depok - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan sekolah kembali menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Sebelumnya, PTM Terbatas sempat dihentikan selama sepekan.
Melalui Surat Edarannya bernomor 8.02/661/Satgas/2021 tertanggal 29 November 2021, seluruh sekolah bisa menyelenggarakan PTM Terbatas mulai Selasa, 30 November 2021.
“Kegiatan PTMT dapat kembali dilaksanakan di semua wilayah di Kota Depok sejak tanggal 30 November 2021, kecuali bagi satuan pendidikan yang sedang melaksanakan mitigasi penanganan Covid-19,” kata Idris dalam beleid tersebut.
Idris menyebut, penurunan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah setelah penghentian sementara menjadi alasan belajar tatap muka kembali dibuka.
“Setiap satuan pendidikan, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan peserta didik wajib melaksanakan ketentuan PTMT secara disiplin,” kata Idris.
Dalam beleid tersebut Idris juga menyebutkan agar Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasinya, serta melaporkan kepadanya.
Sebelumnya, Idris melalui surat edarannya bernomor 8.02/648/2021/Satgas/2021 menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di sekolah sejak 19 November lalu. Alasannya karena terjadi peningkatan kasus yang diduga berasal dari Klaster PTMT.
Klaster PTMT terbanyak terjadi di Kecamatan Pancoran Mas. Pemerintah Kota Depok memutuskan menutup tiap jenjang pendidikan secara menyeluruh di kecamatan itu. Untuk kecamatan lain, penghentian PTM Terbatas hanya berlaku bagi sekolah yang siswanya belum divaksin seperti tingkat PAUD dan SD.
“Memperhatikan peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada klaster PTMT di beberapa wilayah, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTMT," kata Idris.
Penghentian sementara PTM terbatas di Kota Depok itu diberlakukan selama satu pekan mulai 19 hingga 29 November 2021.
#cucitangan, #jagajarak, #pakaimasker
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Baca juga: Ganjil Genap Margonda Depok, Kasat Lantas: Dua Pekan Pertama Belum Ada Sanksi