TEMPO.CO, Jakarta - Personel Polda Metro Jaya membubarkan puluhan massa aksi Reuni 212 yang berkerumun di Jalan H Agus Salim dan Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Desember 2021.
Direktur Binmas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Badya Wijaya didampingi Kabag Ops Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Guntur Muhammad Thariq membubarkan massa tersebut karena dinilai memicu kerumunan.
"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini. Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul. Oke foto-foto dulu," kata Badya seperti dikutip Antara.
Massa memilih berkumpul di kawasan barikade tersebut karena petugas gabungan menutup dan mensterilkan kendaraan, serta massa di Bundaran Patung Kuda dan Monas.
Massa pun sempat berdebat dengan anggota kepolisian yang membantu memecah kerumunan itu. "Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kami cuma reuni aja, silaturahmi," kata Halimah, salah satu massa Reuni 212.
Meski sempat berdebat dengan aparat kepolisian, massa Reuni 212 tetap membubarkan diri dan melakukan jalan bersama ke arah Tugu Tani. Selama "long march", massa turut mengajak warga untuk ikut bergabung dan meramaikan aksi Reuni 212.
Berdasarkan pantauan, arus lalu lintas di Jalan Kebon Sirih tersendat karena massa berjalan di bahu jalan. Kendaraan motor juga banyak yang berhenti untuk menonton aksi Reuni 212.
Baca juga:
Polisi Anggap Reuni 212 Tindak Pidana Pasal 510 KUHP, Ini Bunyinya