TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengemudi ojek online atau ojol bernama Irwan Abdullah ditemukan tergeletak di pinggir jalan, tepatnya di depan OYO MN One Residence, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan pria berusia 38 tahun itu ditemukan dengan luka tusuk di dada bagian kiri.
Zulpan menjelaskan, pada Rabu malam, sekitar pukul 21.30 WIB, Irwan ditemukan terkapar di lokasi, Kemayoran, oleh saksi bernama Ilham Marullah Wicaksono yang merupakan pedagang kopi. Saat itu Irwan masih sekarat dan dibawa ke Rumah Sakit Islam menggunakan bajaj.
Irwan dinyatakan meninggal dunia sesampainya di rumah sakit. Zulpan menyebut saat diperiksa, telepon seluler milik Irwan ternyata hilang. “Barang yang hilang diambil pelaku, 1 unit handphone merek Samsung J4 Pro warna hitam,” tutur Zulpan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 9 Desember 2021.
Ia mengatakan jenazah Irwan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat untuk divisum. Polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B-3349-SUL, dan 3 buah helm.
Hingga saat ini pelaku penusukan terhadap pengemudi ojek online (ojol) itu belum diketahui dan polisi masih memburu sosok tersebut. Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 365 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
ADAM PRIREZA
Baca juga:
Modus Pelaku Penggelapan Laptop Macbook, Pakai Topeng 3D untuk Daftar Ojol