TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kaburnya Rachel Vennya dari proses karantina setelah kepulangannya dari Amerika terkuak di persidangan. Selebgram itu mengaku merogoh kocek Rp 40 juta agar tak perlu menjalani karantina setibanya di Tanah Air.
Proses karantina wajib dijalani oleh siapapun yang baru bepergian dari luar negeri. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Perempuan 26 tahun itu rupanya ogah repot karantina, karena itu ia meminta seorang petugas di Bandara Soekarno-Hatta bernama Ovelia Pratiwi untuk mengurusnya.
"Mbak Ovel yang mengurus kepulangan kami bertiga. Uangnya saya transfer tapi sudah dikembalikan lagi," kata Rachel menjawab pertanyaan majelis hakim yang meminta keterangannya sebagai terdakwa.
Dalam sidang kemarin, Rachel bersama kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya Maulida Khairunia diajukan sebagai terdakwa dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Selain ketiganya, Ovelia juga dihadirkan sebagai terdakwa.
Ungkap aliran uang Rp 40 juta...